JAMBERITA.COM- Kegiatan Rapat Dengar Pendapat masyarakat harus dipandang sebagai salah satu saluran komunikasi penting menjaring aspirasi MPR secara kelembagaan melalui tiap anggota di daerah pemilihan.
Sehingga dengan adanya saluran ini, sikap musyawarah harus bisa di kedepankan dalam proses penyampaian aspirasi di semua strata sosial masyarakat termasuk di Provinsi Jambi.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sutan Adil Hendra ketika melakukan kegiatan dengar pendapat masyarakat ke II tahun 2018 (19/4) di rumah aspirasi SAH di kawasan Telanaipura.
"Kegiatan dengar pendapat masyarakat merupakan saluran komunikasi penting bagi proses menjaring aspirasi secara perwakilan, sehingga masyarakat harus memanfaatkanya dengan jalan mengedepankan asas musyawarah dalam penyampaian aspirasi."
Sehingga anggota fraksi MPR Gerindra tersebut menyayangkan jika masih terjadi kasus kekerasan dalam penyampaian aspirasi di berbagai tempat tanah air.
"Mengapa aspirasi disampaikan dengan ribut, demonstrasi anarkis, pemaksaan kehendak, padahal saluran sudah ada seperti dengar pendapat masyarakat MPR ini,” ungkapnya.
"Demokrasi yang berkualitas adalah yang mencari solusi dengan damai, bermusyawarah dengan kekeluargaan, inilah yang menjadi saluran demokrasi yang membangun kesetaraan aspirasi antara lembaga perwakilan dengan masyarakat yang di wakilinya,” tandas Pimpinan Komisi Pendidikan DPR tersebut.(*/sm)
Hadiri Isra Mi'raj di Kecamatan Alam Barajo, Fasha Ajak Orang Tua Bekali Anak dengan Ilmu Agama
Diresmikan Plt Gubernur, 38 Unit Pelayanan Cuci Darah RSUD Raden Mattaher Siap Layani Masyarakat
Maulana dan Istri Lepas Jama'ah Umroh Karyawan RSIA Annisa Jambi
Pelantikan KAHMI Tanjab Barat, DR. Maulana, Safrial dan Amir Sakib Tampil Bersama
Animo Urus E-KTP Tinggi, Masih Pagi Sudah Dipadati Ribuan Warga
Dukung Pariwisata Jambi, SAH Bawa Pelatihan SDM Wisata Ke Dunia Kampus
Pastikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Sisir Status Kewarganegaraan Warga Keturunan


