JAMBERITA.COM - Dinsosdukcapil se Provinsi Jambi mengelar perekaman dan pencetakan e-KTP bagi masyarakat Provinsi Jambi lima menit langsung.
Pencetakan massal digelar di kawasan Lapangan Kantor Gubernuran Telanaipura selama tiga hari.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Arief Munandar menjelaskan, program tersebut dibantu dari Dirjen Dukcapil Kemandagri RI untuk meningkatkan Gerakan Indonesia Dasar Administrasi Kependudukan (GISA).
"Di wilayah Jambi, yang mendominasi belum melakukan perekaman dan pencetakan itu paling banyak dari Kabupaten Merangin dan Kota Jambi," ungkap Arief Munandar, Selasa (17/4/2018).
Untuk itu, Dinsosdukcapil se Provinsi Jambi selama tiga hari ini akan membuka perekaman bagi masyarakat yang datang dengan catatan memiliki surat keterangan (Suket) dan belum memiliki e-KTP, ataupun e-KTP yang sudah rusak dan perlu diperbarui atau dicetak ulang.
"Kita memang dituntut, bahkan di hari libur Sabtu dan Minggu kita siap untuk melayanai dengan target sebanyak banyaknya," terangnya.
Berdasarkan rapat koordinasi antara Dinsosdukcapil kota kabupaten dan provinsi Jambi, pihaknya sudah melakukan antisipasi terkait ramainya masyarakat yang datang melakukan perekaman dan pencetakan KTP.
Yakni pelayanan tetap dilakukan, namun untuk mengambil KTP tersebut sekaligus akan diserahkan pada Kamis mendatang.
"Supaya pelayanan terus berjalan, masyarakat yang datang setelah melakukan perekaman, foto, tetap dicetak, tapi ngambilnya Kamis besok, seharusnya 5 menit sudah jadi kan," pungkasnya.(afm)
Dari Tablig Akbar, Maulana Kukuhkan Pengurus Jambi Bershalawat hingga Peringati Moment Ibadah Haji
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
Rektor UNAJA Dr. Said Rizal Lepas 135 Lulusan FKIK: Sumpah Profesi Ini Bergetar Hingga ke Langit!
Usai Upacara Peningkatan Kedisplinan ASN, Fachrori Umar Berang
Dinsosdukcapil Kewalahan, Ribuan Masyarakat Padati Stan Perekaman e-KTP
Sosialisasi MPR di Jambi, SAH Perkuat Daya Tahan Sosial Kebangsaan Masyarakat
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!

