JAMBERITA.COM - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai Plt Gubernur. Ini terkait penahanan Gubernur Jambi Zumi Zola pada Senin (9/4/2018).
"Sesuai UU, ketika guburnur atau walikota bupati berhalangan otomatis wakil Akan menjadi Plt,"kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Arief M Eddie saat dihubungi jamberita.com lewat pesan Whats App pagi ini Selasa (10/4/2018).
Rencananya hari ini surat penunjukkan akan disampaikan setelah adanya surat pemberitahuan penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya kita juga menunggu surat pemberitahuan penahanan dari KPK dan selanjutnya Pak Wagub sesuai UU ditunjuk sebagai PLt. Nanti (hari ini, red) suratnya kita sampaikan"katanya.
Arief juga mengatakan jika pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(sm)
Tanya Alasan Zola Jadi Bupati dan Gubernur Karena Honor Artis Lebih Besar, Hakim: Kejar Fee Ya?
HBA dan Fasha Berikan Belasungkawa ke Kediaman Zoerman Manap
Kehilangan Sosok Zoerman Manap, Fasha: Beliau Sangat Perhatian
Hampir 10 Jam, Api di Hotel Novita Belum Berhasil Dijinakkan
Musorprov Koni Jambi, 24 Cabor Tolak LPJ Budi Setiawan, 24 Menerima dan 8 Abstain