JAMBERITA.COM - Ada perubahan komposisi dalam daerah pemilihan (Dapil) di Kota Jambi untuk pemilu legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Terutama untuk beberapa kecamatan yang sebelumnya berpisah ternyata digabung dalam satu daerah pemilihan.
Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin mengatakan jika dapil untuk Kota Jambi sudah ditetapkan. Namun ada beberapa yang berubah baik karena ada pemekaran maupun pertimbangan lain.
"Sebelumnya memang berdasarkan pertemuan dengan parpol, kami mengusulkan 6 dapil. Namun KPU Kota Jambi hanya mengusulkan. Yang menetapkan pusat. Tentu ada pertimbangan lain," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Ia mengatakan dengan jumlah penduduk 609.620, jatah kursi tersedia 45 kursi.
Secara rinci dapil tersebut yakni Dapil I Kotabaru dengan jumlah penduduk 76.177 orang dengan 6 kursi.
Untuk Dapil II, hanya Kecamatan Alam Barajo dengan jumlah penduduk 96.947 orang dengan kuota7 kursi.
Lalu, Dapil III, terdiri dari Telanaipura dengan jumlah penduduk 51.835 orang, Danau Teluk dengan jumlah penduduk 13.037 orang dan Danau Sipin dengan jumlah penduduk 50.222 orang. Tiga kecamatan ini menyediakan 8 kursi.
Berikutnya, Dapil IV terdiri dari Pelayangan dengan jumlah penduduk 14.081, Jambi timur dengan jumlah penduduk 72.930, Pasar Jambi dengan jumlah penduduk 13.906, dan Jelutung dengan jumlah penduduk 62.796 orang. Empat kecamatan menjadi satu dapil dengan kuota 12 kursi.
Terakhir Dapil V, gabungan dua kecamatan yakni Jambi Selatan dengan jumlah penduduk 59.872, dan Paal Merah sebanyak 97.817. Adapun total kursi tersedia di dapil ini yakni 12 kursi.(sm)
Warga Jambi Merapat! Besok Senam Massal di Tugu Keris, Banjir Doorprize dari Mesin Cuci - Kulkas
Satu-satunya di Jambi: UBR Gandeng Kementerian Cetak Sarjana PMI Bergaji Puluhan Juta
Wajah Harmoni di Jambi: Saat Budaya Tionghoa dan Melayu Melebur dalam Satu Panggung
Jenguk Warganya yang Sakit, Begini Keakraban Fasha Bersama Masyarakat


Pansus I DPRD Jambi Desak BKD Percepat Penerapan Merit Sistem Berbasis Kinerja



