JAMBERITA.COM - Panwas Kota Jambi mengambil tindakan tegas terhadap alat peraga kampanye (APK) sejumlah partai politik (parpol), calon Anggota Legislatif (Caleg) dan Capres di sejumlah titik siang ini Selasa (3/4/2018).
Tim yang digawangi Panwas Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi ini bergerak dari Kawasan Bandara menuju Thehok.
Baca juga: Awas...Peserta Pemilu yang Curi Star Kampanye Terancam Pidana
Mereka membawa alat crane untuk menarik alat peraga tersebut.(*/sm)
PDIP : Kami adalah Instrumen Kontrol Program Jambi Tuntas, Bukan Penghambat.
Awas...Peserta Pemilu yang Curi Star Kampanye Terancam Pidana
Dialog Bersama Ibu Ibu dari Asmami, Ini yang Disampaikan Fasha


Selain Peresmian Posbankum, Menkum Juga Ingatkan Pentingnya Perlindungan Indikasi Geografis di Jambi



