JAMBERITA.COM - Kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basri mengejutkan banyak pihak.
Ketua KPU RI Arief Budiman menyesalkan perestiwa ini dan kasus ini sudah menodai integritas penyelenggara pemilu.
"Saya prihatin, KPU menyesalkan peristiwa yang menodai semangat dan integritas pemilu yang jujur dan adil. Dalam merekrut dan melakukan bimbingan pelaksanaan tugas, berkali-kali saya mengingatkan kemandirian dan integritas bagian penting bagi penyelenggara Pemilu," kata Arief kepada wartawan di sela acara Bimbingan Teknis Sistem Data Pemilih (Sidalih) Pemilu 2019 di Hotel Marriott, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Minggu (25/2/2018) seperti dilansir dari detik.com.
Arief berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi. Sebagai pihak yang diberi mandat menyelenggarakan Pemilu, dia minta dukungan seluruh pihak yang punya kepentingan terhadap kesuksesan pemilu.
"Ada penyelenggara, paslon, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan semua pihak, harus menjaga, bersih dan mandiri dari praktik yang dapat mencederai proses Pemilu," pintanya.
Untuk saat ini, imbuh Arief, pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti peristiwa memalukan tersebut. KPU mulai hari ini telah resmi memberhentikan sementara Ade Sudrajat dari tugasnya sebagai penyelenggara pemilu di Garut.
"Sanksi yang paling berat adalah diberhentikan tetap, nanti proses melalui DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Secepatnya untuk segera disidang dan mendapatkan sanksi tegas," pungkasnya.(*/sm)
Jurnalis se-Indonesia Serahkan Pernyataan Sikap Tolak UU MD3 ke MK
Komposisi Pejabat KPK Bakal Berubah, Ini 13 Kandidat jadi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan
PPATK Endus 53 Transfer Mencurigakan Terkait Pilkada, Ini Respon KPK
Telkomsel dan UI Implementasikan Inovasi Nb-Iot Bike Sharing
Gubernur Al Haris Bersama Forkopimda Jambi Ikuti Pidato Kenegaraan


