Puluhan ASN di Sarolangun Belum Bisa Melakukan Penyesuaian Ijazah, CE : Perlu Menjadi Perhatian



Selasa, 13 Juni 2017 - 15:41:08 WIB



Penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU ) antara Universitas Jambi ( Unja ) dan Pemkab Sarolangun.
Penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU ) antara Universitas Jambi ( Unja ) dan Pemkab Sarolangun.

JAMBERITA.COM, SAROLANGUN - Bupati Kabupaten Sarolangun Cek Endara atau yang lebih dikenal (CE) mengatakan masih adanya kendala penyesuaian ijazah, pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemrintah Kabupaten di Sarolangun.

Hal itu disampaikan CE, saat acara Penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU ) antara Universitas Jambi ( Unja ) dan Pemkab Sarolangun dalam rangka Kerjasama Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan Pelatihan, Bimbingan, Teknik, Perencanaan Standarisasi Iptek, Informasi Analisis, Pengkajian dan Penelitian digedung rektorat Unja ruang rapat senat, Mendalo Jambi Luar Kota, Selasa ( 13/6/2017 ).

"Saat ini ada sekitar, lebih kurang 70 orang ASN lulusan S1 dan 25 orang lulusan S2 yang belum bisa melakukan penyesuian ijazah, perlu menjadi perhatian kita bersama untuk dicarikan solusinya," ungkap CE

CE mengatakan terdapat 21 Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) dan 20 Sekolah Menengah Atas (SMA) baik Negeri maupun swasta, dengan lulusan pada tahun 2015/2016 sebanyak 2.970 orang.

"Dengan banyaknya jumlah lulusan SMA sederajat setiap tahunnya, tentu dibutuhkan lebih banyak jurusan pada perguruan tinggi tersebut dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Sarolangun," terang CE.

Selanjutnya, CE menyampaikan surat kepada Rektor Universitas Jambi perihal pembukaan jurusan baru pada Universitas Jambi Kampus Sarolangun yakni, PGSD ( S1 ), Pendidikan Matematika ( S1 ), Pendidikan Fisika ( S1 ), Pendidikan Biologi ( S1 ), dan Pendidikan Bahasa Inggris ( S1 ).

"Kita telah menyampaikan surat kepada Rektor perihal pembukaan jurusan baru yakni ada lima jurusan, dan kita akan berkomitmen bersama - sama memikirkannya serta memperbaiki fasilitas, pelayanan, dan menjaga nama Perguruan Tinggi Unja yang berada di Kabupaten Sarolangun agar kedepan tercipta kualitas SDM yang baik," jelas CE.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun Lukman, terkait ijazah yang masih ada terkendala dalam penyesuaian ijazah ASN Pemkab Sarolangun.

Lukman mengatakan khusus pns yang sudah bekerja tentu ada ketentuan tugas belajar dan izin belajar,"Bagi yang tugas belajar, itu harus meninggalkan tugas dan di SK kan oleh Bupati untuk tugas belajar, itu ada ketentuannya," ujar Lukman.

Lukman berharap ada perhatian lebih dari Perguruan Tinggi Universitas Jambi, Kampus Sarolangun demi meningkatkan kualitas dan Sumber Daya Manusia. "Kami berkeinginan mendapatkan perhatian yang penuh, dan kita telah menyiapkan mess tempat tinggal dosen," terang Lukman.

Lukman menjelaskan, MoU ini merupakan penandatanganan yang ke tiga, yang mana MoU pertama pada tahun 2008 dan kita akan saling koreksi baik dari kinerja dosen, PemKab Sarolangun, fasilitas sarana dan prasarananya. Karena ini kata Lukman salah satu yang diharapkan masyarakat Sarolangun.

"Kalau lebih dari 2 jam, dia harus tugas belajar dan kurang dari 2 jam, dia harus izin belajar. Itu sub pegawai tapi kalau anak - anak yang baru kuliah itu ijazahnya sah - sah saja," pungkas Lukman.

Selanjutnya, Rektor Unja Johni Najwan juga menambahkan bahwa perguruan tinggi Unja Kabupaten Sarolangun merupakan kategori kelas jauh. "Siswa yang dikategorikan kelas jauh yaitu di Kampus Unja Kabupaten Sarolangun, saya berharap kalau ada hal - hal yang janggal mohon informasi kepada kami, agar kinerja keberadaan Perguruan Tinggi di Kabupaten Sarolangun dapat kita evaluasi, sehingga kedepan dapat meningkatkan SDM," jelas Johni Najwan.(afm)




Tagar:

# SAROLANGUN

Artikel Rekomendasi