JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas temuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang mencatatkan nilai total Rp9,8 miliar (Rp9.811.770.720,33). Hingga saat ini, proses tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut telah mencapai angka 74 persen.
"Temuan saat ini telah ditindaklanjuti seluruhnya, akan tetapi masih di angka 74 persen, kenapa demikian karena masih banyaknya proses pemeriksaan, rekomendasi dan akhirnya berkolerasi pada tindaklanjut," kata ?Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto, Senin (7/9/2026).
Agus menjelaskan bahwa nominal temuan miliaran rupiah tersebut tersebar di sejumlah pos anggaran belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa poin krusial yang menjadi catatan BPK antara lain kekurangan volume pekerjaan pada proyek fisik, kelebihan bayar serta ketidaksesuaian perjalanan dinas pegawai, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga realisasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pihak Inspektorat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pengembalian kerugian negara dan perbaikan administrasi tersebut hingga tuntas. Menurutnya, percepatan penyelesaian rekomendasi BPK sangat bergantung pada komitmen serta keaktifan para kepala OPD guna meningkatkan mutu tata kelola keuangan Pemprov Jambi.(afm)
Raih Nilai 99, Desa Ibru Lulus Penilaian Desa Antikorupsi 2026 Kategori Sangat Baik
BPK RI Mulai Pemeriksaan Kinerja dan Belanja Daerah Pemprov Jambi Tahun 2026, Inspektorat Siap Kawal
Inspektorat : Pemprov Jambi Sudah Tindak Lanjuti 74 Persen Temuan BPK pada LKPD 2025
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat : Wali Kota Jambi Perpanjang PJJ hingga 9 September
Wawako Diza Tegaskan Pemkot Jambi Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN
Revitalisasi SDN 213 Diresmikan, Pemkot Jambi Kucurkan Rp17 Miliar untuk 12 Sekolah pada 2026
Raih Nilai 99, Desa Ibru Lulus Penilaian Desa Antikorupsi 2026 Kategori Sangat Baik



