Raih Nilai 99, Desa Ibru Lulus Penilaian Desa Antikorupsi 2026 Kategori Sangat Baik



Senin, 07 September 2026 - 12:20:41 WIB



Foto : Inspektur Provinsi Jambi yang diwakili oleh Irbansus Mat Sanusi bersama Tim Saat Menyerahkan Hasil Akhir di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kab Muaro Jambi.
Foto : Inspektur Provinsi Jambi yang diwakili oleh Irbansus Mat Sanusi bersama Tim Saat Menyerahkan Hasil Akhir di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kab Muaro Jambi.

JAMBERITA.COM - Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, resmi dinyatakan lulus penilaian perluasan percontohan Desa Antikorupsi tahun 2026 dengan raihan nilai 99. Capaian tersebut menempatkan Desa Ibru memenuhi standar penyelenggaraan Desa Antikorupsi dengan predikat Sangat Baik.  

Penilaian yang dilaksanakan pada Selasa, 2 September 2026 ini dilakukan langsung oleh Tim Penilai Calon Percontohan Desa Antikorupsi. Tim lintas instansi tersebut terdiri dari Firlana Ismayadin (KPK RI), Mat Sanusi (Irbansus Inspektorat Provinsi Jambi), perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, serta Amirzan, SH dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.  

Selain Desa Ibru, tim penilai pada Selasa, 1 September 2026 juga telah menetapkan hasil penilaian untuk Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Hilir, Kabupaten Tebo, yang memperoleh nilai 97 dengan kategori Istimewa.  

Atas capaian tersebut, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi bersama Tim Penilai menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen perangkat desa dan masyarakat Desa Ibru. Kendati demikian, tim penilai memberikan beberapa catatan evaluasi administrasi dan tata kelola yang wajib ditindaklanjuti agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin transparan serta akuntabel.  

Gubernur Jambi Al Haris, melalui sambutan yang dibacakan Atma Jaya, turut mengapresiasi keberlanjutan prestasi Desa Ibru sejak dirintis oleh KPK RI pada tahun 2023.  

"Tentu ini menjadi suatu kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan komitmen mewujudkan tatanan pemerintahan yang bebas korupsi. Strategi KPK RI melalui program Desa Antikorupsi menjadi ikhtiar bersama menanamkan budaya perlawanan terhadap korupsi dari tingkat desa," ujarnya.

Sementra itu, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menegaskan bahwa Pemkab Muaro Jambi akan terus mendampingi pembinaan dan pengawasan kapasitas aparatur desa. "Kami berharap Desa Ibru dapat menjadi best practice dan inspirasi bagi desa-desa lain di Provinsi Jambi. Mudah-mudahan Desa Ibru dapat segera ditetapkan secara resmi sebagai desa percontohan antikorupsi kedua di Provinsi Jambi," ungkapnya.(afm)





Artikel Rekomendasi