JAMBERITA.COM— Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan seleksi kerja bagi penyandang disabilitas Tuli melalui pertemuan langsung dengan dunia usaha dalam skema rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan akses kerja.
Kegiatan bertajuk “Interview dan Seleksi Penempatan Tenaga Kerja bagi Penyandang Disabilitas Tuli pada PT Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan)” ini dilaksanakan di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mempertemukan pencari kerja disabilitas Tuli dengan dunia usaha secara langsung.
“Kegiatan ini membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kompetensi dan potensi di dunia kerja,” ujar Estiarty.
Ia menjelaskan, penempatan kerja bagi penyandang disabilitas membutuhkan sistem rekrutmen yang adaptif terhadap kebutuhan komunikasi serta dukungan pendampingan yang sesuai. Karena itu, Kemnaker memperkuat peran Pengantar Kerja yang menjalankan fungsi job matching, job counselling, dan job intermediaries.
“Pengantar Kerja memastikan proses penempatan tidak hanya mempertemukan pencari kerja dengan pekerjaan, tetapi juga menjembatani kebutuhan komunikasi dan kompetensi secara tepat,” katanya.
Saat ini terdapat 1.859 Pengantar Kerja yang tersebar di seluruh Indonesia di lingkungan Kemnaker, Balai Pelatihan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan, dan Unit Layanan Disabilitas daerah.
Dalam kegiatan ini, Parakerja turut mendukung proses komunikasi dan interview agar lebih inklusif, khususnya bagi peserta penyandang disabilitas Tuli melalui penggunaan Bahasa Isyarat Indonesia.
Estiarty menegaskan, penguatan penempatan kerja inklusif membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas disabilitas, dan dunia usaha.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat diperluas dan direplikasi oleh lebih banyak perusahaan, sehingga membuka akses kerja yang lebih luas dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.
“Ini bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.(*)
Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent & Innovation Hub
Kemenkes Rombak Aturan Internsip Buntut Wafatnya dr. Myta, Jam Kerja Dibatasi 40 Jam Seminggu
KPK & Stranas PK Perkuat Mitigasi Korupsi Program MBG dan Koperasi Desa
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi


Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Mantapkan Kerja Sama dengan Pemkab Tanjab Barat

