JAMBERITA.COM - Inspektur Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, menanggapi serius temuan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi terkait ketidaksesuaian tunjangan transportasi anggota dewan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2025.
Agus mengakui adanya kelemahan dalam fungsi pengawasan preventif yang menyebabkan persoalan ini luput dari pantauan Inspektorat. Menurutnya, hal tersebut dipicu oleh adanya dualisme regulasi yang menjadi acuan dalam penetapan besaran tunjangan.
"Kami mengakui terjadi kecolongan di sini. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan antara regulasi lama dengan yang baru," ujar Agus Heriyanto menanggapi rekomendasi Pansus I, saat ditemui jamberita.com, Kamis (7/5/2026).
Agus menjelaskan secara rinci letak ketidaksesuaian tersebut, yakni Pergub No. 21 Tahun 2022 terkait tunjangan transportasi sebesar Rp18.000.000 dan Standar Satuan Harga (SSH) hanya mengalokasikan sebesar Rp13.500.000. Perbedaan angka sebesar Rp4,5 juta inilah yang kemudian menjadi temuan strategis Pansus I karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip kepatuhan regulasi keuangan daerah.
Menindaklanjuti kritik Pansus I yang menyebut Inspektorat cenderung berperan, setelah temuan terjadi. Agus menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan langkah-langkah perbaikan menyeluruh. "Ke depan kita sudah memperbaiki, di mana SSH kita coba sesuaikan dengan aturan atau regulasi yang terbaru. Saat ini sedang dilakukan perubahan regulasi agar sinkron dengan ketentuan yang berlaku," tambahnyaa.
Sebelumnya, dalam laporan LKPJ yang disampaikan pada 27 April 2026, Pansus I memberikan catatan kritis bagi Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu fungsi pengawasan dianggap belum mampu (lemah) mengantisipasi penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Meminta optimalisasi anggaran pengawasan untuk memperkuat deteksi dini risiko. Koordinasi Kemendagri untuk mendorong penguatan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan seluruh kebijakan daerah patuh terhadap regulasi nasional.
Pansus I berharap dengan adanya perbaikan sistemik ini, potensi ketidaksesuaian anggaran seperti pada tunjangan transportasi DPRD tidak akan terulang kembali di masa mendatang.(afm)
Kapabilitas APIP Disorot Pansus, Inspektur Sebut Ada Perubahan Indikator Nasional
Inspektorat Jambi Akui 'Kecolongan' Soal Tunjangan Transportasi DPRD, Sebut Ada Dualisme Aturan
Kuota Peserta Terpenuhi, Pendaftaran Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Ditutup Sore Ini
Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas
Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum
Gandeng Kesbangpol, Kanwil Kemenkum Sosialisasikan Layanan Partai Politik se-Provinsi Jambi


Kapabilitas APIP Disorot Pansus, Inspektur Sebut Ada Perubahan Indikator Nasional


