Kemenkum Harmonisasi Perwal Inisiatif Fiskal Kota Jambi, Pastikan Regulasi Akuntabel



Selasa, 10 Februari 2026 - 01:46:04 WIB



Foto : Kemenkum Jambi.
Foto : Kemenkum Jambi.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi secara resmi menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Jambi Senin (9/2/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Harmonisasi Gedung Utama ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kota Jambi terkait perubahan regulasi pemberian insentif fiskal terhadap pajak dan retribusi daerah.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap kebijakan diskon atau keringanan pajak yang diberikan pemerintah daerah memiliki payung hukum yang kuat dan tidak berbenturan dengan aturan di atasnya.

Kadiv P3H Kemenkum Jambi Dina Rasmalita, saat membuka rapat menegaskan bahwa proses harmonisasi adalah tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, regulasi mengenai insentif fiskal harus disusun secara cermat agar tepat sasaran.

"Proses harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan ranperwal selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kita ingin aturan ini memiliki kepastian hukum, sehingga kebijakan daerah dapat berjalan efektif, akuntabel, dan mendukung pembangunan," ujar Dina Rasmalita.

Forum tersebut mempertemukan tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi dengan jajaran teknis dari Pemerintah Kota Jambi. Pembahasan tidak hanya menyasar substansi norma hukum, tetapi juga detail teknis perumusan agar peraturan tersebut nantinya mudah diimplementasikan (implementatif).

Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam rapat meliputi, kesesuaian norma untuk memastikan insentif fiskal tidak melampaui kewenangan yang diatur dalam UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Penyempurnaan redaksional agar tidak menimbulkan penafsiran ganda di lapangan dan menyelaraskan pemberian insentif dengan upaya peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan Peraturan Wali Kota Jambi yang dihasilkan dapat menjadi instrumen hukum yang komprehensif. Kebijakan insentif fiskal yang tertata diharapkan mampu merangsang pertumbuhan ekonomi lokal tanpa mengurangi integritas sistem perpajakan daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam memberikan pendampingan hukum yang berkualitas bagi pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jambi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.(afm)





Artikel Rekomendasi