Dugaan Tipikor Tanah Pelabuhan Ujung Jabung Kembali Mencuat : 56 Saksi Telah Diperiksa Kejati Jambi



Kamis, 29 Januari 2026 - 11:44:40 WIB



Foto : Kasi Penkum Kejati Jambi Noly.
Foto : Kasi Penkum Kejati Jambi Noly.

JAMBERITA.COM - Diam-diam, ternyata 56 orang saksi telah dipanggil Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan tanah akses jalan pelabuhan ujung jabung, Kec Sadu, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Kejati Jambi, Sugeng Hariadi, melalui Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait dugaan tindak pidana korupsi terus bergulir dan masih tahap saksi-saksi diperiksa. "Kasus tersebut terus diperiksa yang sampai saat ini tahap saksi-saksi," katanya kepada awak media, rabu, (28/01/2029).

Noly menegaskan, penyidik Pidsus Kejati Jambi tidak main-main dalam kasus ini dan akan transparan dalam melakukan pemeriksaan saksi dan nantinya akan ekspos kepada publik apa hasilnya dan ia berpesan agar bersabar menunggu apa hasil kasus dugaan Korupsi pembebasan lahan di wilayah Ujung Jabung,Tanjabtim.

"Total yang diperiksa sudah mencapai 56 orang dan kemungkinan besar akan bertambah lagi saksi diperiksa,"terangnya.

Berita Terkait : Kejati Periksa Mantan Sekda Provinsi Jambi dan Dua Pejabat Lainnya

Noly menegaskan, pemeriksaan tersebut seperti dari masyarakat, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, PUPR Provinsi Jambi dan pihak dari pertanahan dan akan masih banyak lagi diperiksa dan ia minta doa dari masyarakat Jambi agar diperlancar pemeriksaan kasus dugaan Korupsi ini.

"Mohon doa saja masyarakat Jambi, semoga pemeriksaan penyidik berjalan Pidsus Kejati Jambi dengan lancar,"tuturnya.

Berita Terkait : Kejati Garap Dugaan Tipikor Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung, Sejumlah Saksi Mulai Dipanggil

Tidak sampai disitu, Kejati Jambi juga akan melakukan kordinasi dari pihak agraria pertanahan dan ahli keuangan negara (auditor) untuk menghitung berapa besar kerugian negara. "Kejati Jambi progresif dan aktif untuk menuntaskan secara terang benderang perkara ini,"katanya.

Sebelumnya, Kejati Jambi melakukan menerima laporan terkait dugaan korupsi pembebasan lahan di wilayah pelabuhan ujung jabung, Kecamatan Sadu, Tanjabtim dan pihak penyidik Pidsus Kejati Jambi langsung melakukan pemeriksaan secara tegas.(afm/sf)





Artikel Rekomendasi