JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pelayanan Prima serta Standar Layanan Kekayaan Intelektual (KI) bagi seluruh pegawai dan petugas helpdesk pelayanan KI, Rabu (28/01/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Diana Yuli Astuti. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat standar operasional serta integritas aparatur dalam melayani masyarakat.
Dalam arahannya, Kakanwil Jonson Siagian menekankan bahwa standar pelayanan bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman wajib yang harus dipatuhi. Komponen utama seperti transparansi biaya (PNBP), kejelasan alur prosedur, hingga ketepatan jangka waktu penyelesaian harus menjadi prioritas utama.
"Kita harus mengedepankan sikap profesional dan responsif. Kepuasan masyarakat adalah tolok ukur utama keberhasilan kita dalam menyelenggarakan layanan publik," tegas Jonson.
Pelatihan ini tidak hanya fokus pada sikap (attitude), tetapi juga pada pemahaman teknis mendalam mengenai jenis-jenis layanan KI. Para peserta diberikan penguatan terkait pendaftaran, Merek dan Indikasi Geografis, Hak Cipta dan Paten, Desain Industri dan Rahasia Dagang dan Konsultasi serta Pendampingan Pendaftaran KI.
Sementara itu, Kadiv Yankum Diana Yuli Astuti, menambahkan bahwa helpdesk sebagai garda terdepan harus memiliki kompetensi yang mumpuni untuk memberikan solusi cepat bagi masyarakat yang ingin mematenkan atau mendaftarkan karya intelektualnya.
"Peningkatan kompetensi SDM adalah langkah strategis. Kita ingin menciptakan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga akuntabel dan berintegritas tinggi," ujar Diana.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi menargetkan adanya konsistensi dalam penerapan standar layanan di lapangan. Selain mempermudah masyarakat, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Jambi.
Dengan adanya mekanisme penanganan pengaduan yang jelas dan pelayanan yang transparan, Kanwil Kemenkum Jambi optimis dapat mendorong iklim kreativitas dan inovasi masyarakat melalui kepastian hukum yang prima.(afm)
Menuju 30 Besar Nasional, Rektor UNJA Prof Helmi : Publikasi dan Riset adalah Kunci Tranformasi
Keren, Wabup Muaro Jambi Resmikan Bank Sampah 'ShiKumbang Kumpul' Inovasi KKN UBR Jambi
KKN UBR dan Dr. Ariyanto Gelar Edukasi Pencegahan Filariasis di Desa Sipin Teluk Duren
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Raperbup Sewa Kendaraan Dinas Tanjabbar
KUHP-KUHAP Baru Dinilai Jawaban atas Reformasi Hukum Nasional
Perkuat Pengawasan PNPB Fidusia, Kakanwil Kemenkum Jambi Datangi OJK




Hari Ini Tim Gabungan Verifikasi 8.512 Titik Sumur Minyak di Jambi

