Kawal Akuntabilitas Aset, Kemenkum Jambi Pastikan Status BMN Sesuai Ketentuan Perundang-undangan



Selasa, 20 Januari 2026 - 19:58:39 WIB



Foto : Rapat Kemenkum Jambi.
Foto : Rapat Kemenkum Jambi.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi memperkuat komitmen dalam pengelolaan aset negara dengan menggelar koordinasi intensif bersama Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum. Kegiatan ini difokuskan pada penetapan status BMN Tahun Anggaran 2026 agar sepenuhnya sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (20/01/2026) di ruang rapat Kanwil Kemenkum Jambi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon, serta tim pengelola BMN. Tim dari Biro BMN Kementerian Hukum pusat turut hadir memberikan pendampingan teknis dan regulasi.

Koordinasi ini bertujuan utama untuk menciptakan tertib administrasi serta memberikan kejelasan status hukum terhadap seluruh aset yang dikelola oleh Kanwil Kemenkum Jambi. Hal ini krusial agar pengelolaan BMN dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan.

Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup siklus pengelolaan BMN secara komprehensif:

Pencatatan dan Penatausahaan: Memastikan setiap aset terdata dengan akurat dalam sistem.

Pemanfaatan: Mengoptimalkan fungsi aset untuk mendukung kinerja organisasi.

Pengamanan: Melindungi aset negara baik secara fisik maupun legal (sertifikasi).

Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, menegaskan bahwa sinergi antara satuan kerja di daerah dengan Biro BMN di tingkat pusat adalah kunci keberhasilan pengelolaan aset. "Pengelolaan aset negara harus berjalan efektif dan transparan. Koordinasi ini memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil, mulai dari pemanfaatan hingga pengamanan, selalu berpijak pada koridor hukum yang berlaku," ujar Jonson.

Melalui langkah proaktif ini, Kanwil Kemenkum Jambi menargetkan pengelolaan BMN pada Tahun Anggaran 2026 menjadi lebih optimal. Pengelolaan aset yang tertib diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi