Perkuat Tata Kelola, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Percepatan Tindak Lanjut Temuan APIP



Senin, 19 Januari 2026 - 18:12:14 WIB



Foto : Rapat Virtual Kemenkum Jambi.
Foto : Rapat Virtual Kemenkum Jambi.

JAMBERITA.COM.- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti rapat pembahasan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Wilayah I secara virtual Senin (19/1/2026). Kegiatan ini dilakukan guna mempercepat penyelesaian temuan pengawasan serta memperkuat akuntabilitas organisasi.

Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ermasdon, bersama jajaran Kanwil Kemenkum Jambi.

Inspektur Wilayah I, Morina Harahap, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan secara tertib dan akuntabel. Menurutnya, setiap temuan harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna meminimalisir risiko administrasi maupun hukum di masa mendatang.

"Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dari tim pengawas telah diimplementasikan dengan maksimal demi peningkatan kualitas kinerja," ujar Morina dalam paparannya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jambi  menyatakan bahwa partisipasi aktif ini merupakan bentuk komitmen nyata jajarannya dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan taat pada aturan. Selain sebagai ajang evaluasi, rapat ini menjadi sarana koordinasi strategis antara Inspektorat Jenderal dan satuan kerja di daerah.

Dengan dilaksanakannya pembahasan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal dan memastikan seluruh target kinerja dicapai dengan standar integritas yang tinggi.(afm)





Artikel Rekomendasi