JAMBERITA.COM - Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (IW) juga angkat bicara terkait polemik jabatan Dewan Pengawas (Dewas) merangkap jabatan pimpinan BLUD di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Menurut Ivan, seorang Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Dewas ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) otomatis akan menjadi pimpinan BLUD. Itu artinya jeruk makan jeruk. "Harus pilih salah satu," tegasnya, sesuai dengan peraturan yang ada, Selasa (13/1/2026).
Ivan menyampaikan pada prinsipnya, DPRD Provinsi Jambi tidak akan mentolerir apabila ada OPD lingkup Pemprov Jambi menumbur aturan, termasuk di Rumah Sakit pelat merah tersebut.
"Harus sesuai regulasi, kan ada aturan, juklak, juknisnya. Kalau memang itu melanggar, itu lah gunanya regulasi untuk mencarikan sesuatu hal yang berbuat adil," ujarnya.
Selain itu kata Ivan, dalam proses ini kemungkinan juga Gubernur Jambi tengah mencari siapa yang tepat untuk duduk di Direktur sehingga persoalan di RSUD Raden Mattaher tidak menjadi polemik
"Kita juga harus memberikan kepercayaan bahwa proses orang orang di RS karena kita ingin RSUD Raden Mattaher ini lebih baik, untuk itu kita minta gubernur percepat pengganti Plt tersebut," tegasnya.(afm)
Tak Henti Berinovasi! Rektor UBR Jambi Gandeng STIE Alam Kerinci Perkuat SDM
Duka di Balik Wafatnya Dokter Magang di Jambi : Menkes Janji Tak Boleh Ada Lagi Nyawa yang Gugur
Penilaian Kompetensi Pejabat Manajerial Kanwil Kemenkum Jambi Selesai
SAH Kagum atas Usaha Keras Presiden Prabowo Dirikan Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia
Ketua DPD Gerindra Jambi Minta Kader Dewan Kawal Hak-Hak Rakyat, Solid dan Jangan Termakan Adu Domba
Heboh Anggaran 'Siluman' Rp57 M di APBD Jambi 2026, Banggar - Fraksi Gerindra Tegas Menolak


Duka di Balik Wafatnya Dokter Magang di Jambi : Menkes Janji Tak Boleh Ada Lagi Nyawa yang Gugur

