Inspektorat Perkuat SPI dan Manajemen Resiko, Target Minimalkan Potensi Froud



Senin, 15 Desember 2025 - 15:50:22 WIB



JAMBERITA.COM - Inspektorat Provinsi Jambi berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka meminimalkan potensi penyimpangan dan fraud dalam pelaksanaan kegiatan. 

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektorat dengan narasumber dari Badan Pemeriksaan Keungan dan Pembangunan (BPKP), yang dihadiri oleh tiga OPD pengempuh, yaitu Inspektorat, Bappeda dan BPKPD, Senin (15/12/2025).

Inspektur Agus Herianto menyoroti bahwa meskipun Pemprov Jambi telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut, upaya untuk meminimalkan kesalahan, mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan, harus terus ditingkatkan.

Agus menekankan perlunya penguatan dalam implementasi Manajemen Risiko yang diatur dalam PP 60 Tahun 2008. "Selama ini penyusunan risk register (daftar risiko) masih terpusat di tataran Kasubag Program. Ini keliru," ujar Inspektur usai Rapat.

Agus menegaskan, mulai tahun 2026, Inspektorat berencana menggeser tanggung jawab ini kepada pengampu pekerjaan teknis di lapangan. Contoh konkretnya, untuk pekerjaan jalan, penyusun risk register haruslah Kepala Bidang Bina Marga (BM), dan untuk bangunan adalah bidang Cipta Karya.

Hal ini bertujuan agar risiko yang dipetakan menjadi lebih akurat karena disusun oleh pihak yang paling memahami kondisi teknis di lapangan.

Adapun langkah-langkah Penguatan SPI dan Manajemen Risiko kata Agus, yaitu membangun komitmen bersama, dengan seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi pada Januari 2026 mendatang dihadapan Gubernur Jambi dan dilakukan mekanisme Bimtek untuk meningkatkan pemahaman OPD.

"Ketiga, melakukan pendampingan intensif dalam penyusunan step-by-step identifikasi kelemahan SPI di setiap OPD," tegasnya.

Agus menjekaskan, penguatan ini bertujuan agar, pelaksanaan kegiatan lebih cepat karena pemetaan risiko sudah optimal dari awal. Agus juga berharap kedepan, meski semua program tidak seperti biasa, karena konidisi keuangan, jangan nanti karena anggaran sedikit, lalu kualitas perencanaan juga berkurang.

 "Terkadang, keterlambatan sering terjadi karena penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang belum optimal sejak DPA selesai, sementara kita kadang ingin nya percepatan," jelasnya.

Inspektorat berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh OPD lingkup Pemprov dalam melaksanakan SPI sesuai regulasi, memastikan setiap kegiatan terpantau, termasuk melalui review kesesuaian dengan Standar Harga Satuan (SSH) dan proses lelang yang transparan.

"Selama ini sudah dilaksanakan tapi belum optimal masih dalam standar, kita pingin kedepan itu lebih detail. Makanya hari ini, dilakukan penguatan, pemahaman serta komitmen bersams setiap OPD, insyaAllah tahun depan semua sudah paham apa itu Manajemen Resiko," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi