JAMBERITA.COM- Ombudsman Jambi menerima kunjungan dari Tim Lemdiklat Polri pada Rabu, 10 Desember 2025 di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Rombongan dari Lemdiklat dan juga didampingi SPN Jambi ini disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, beserta jajaran. Sementara itu kunjungan tim dari Lemdiklat dipimpin oleh Brigjen Pol Irman Sugema selaku Ketua Tim.
Kunjungan ke Kantor Ombudsman Jambi ini merupakan rangkaian dari kegiatan pengkajian gabungan hasil didik dan Pendidikan pembentukan Bintara Polri untuk wilayah Provinsi Jambi. Kunjungan dilakukan ke beberapa satuan kerja Polda dan juga Ombudsman Jambi.
"Kunjungan kita ke Ombudsman dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat untuk perbaikan kualitas hasil Pendidikan Polri. Untuk itu kita perlu meminta data tambahan kepada Ombudsman selaku pengawas pelayanan publik," ujar Irman.
Irman sendiri mengakui bahwa sudah merangkum data awal dari internal kepolisian yakni Itwasda dan Bid Propram Polda Jambi. Namun demikian untuk melengkapi data tersebut, diperlukan pandangan dari eksternal terhadap kualitas hasil Pendidikan Polri di Jambi. "Hasil dari pertemuan ini akan kita bahas kembali di tingkat pimpinan untuk jadi bahan evaluasi dan pemenuhan harapan masyarakat," jelasnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Saiful Roswandi, menyambut baik kunjungan tersebut. Dalam pertemuan ia menyampaikan sejumlah temuan dan laporan masyarakat selama ini yang berkaitan dengan layanan kepolisian, termasuk juga hasil penilaian Ombudsman terhadap Opini Pengawasan di jajaran Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Jambi.
Saiful mengatakan juga bahwa dari segi Pendidikan dan pembentukan kepolisian, seluruh sistem dan alur secara umum berjalan dengan baik. Namun demikian pada prakteknya saat bekerja, ternyata masih ditemukan oknum-oknum yang merusak citra kepolisian itu sendiri.
"Kami melihat secara organisasi dan administrasi, kepolisian dibentuk dengan sangat baik. Tapi saat bekerja, masih ada kita temukan yang tidak sesuai. Apakah itu karena budaya, lingkungan kebutuhan, gaya hidup, dan lainnya. Ini harus menjadi bahan evaluasi. Harus didoktrin lagi mereka," jelas Saiful.
Selain itu, Saiful juga menyampaikan beberapa perbaikan yang perlu diperhatikan oleh Polri, khususnya dalam penanganan laporan polisi. Dalam menjalankan tugasnya, banyak keluhan masyarakat terkait tidak jelasnya prosedur dan alur yang diterima masyarakat. Akhirnya banyak masyarakat yang kebingungan saat berurusan dengan polisi.
"Kita lihat tidak ada kejelasan mengenai durasi dalam proses sidik dan lidik. Ini menjadi keresahan masyarakat. Jika memang tidak ada batas waktunya, harusnya informasi perkembangan kasus secara berkala disampaikan kepada masyarakat," tegas Saiful.(*)
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK
Ditanya Soal Paralegal, Kadiv Yankum Jambi Paparkan Data 1.585 Posbankum di Hadapan DPRD
Semnas PTM UBR Jambi Sukses : Edukasi Pemberdayaan Masyarakat Untuk Generasi Sehat & Produktif
Danrem 042/Gapu Lepas Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Sumatera Barat
Kejati Jambi Gelar Rakerda 2025, Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


