JAMBERITA.COM- Kepastian pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Kerinci dibawah Pimpinan Monadi-Morizon dan Pemkot Sungaipenuh dibawah pimpinan Alfin-Azhar diharapkan dapat berjalan lancar. Jangan sampai ada pelayanan yang menjadi hak masyarakat yang terabaikan. Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi usai kunjungannya ke daerah tersebut terkait pemeriksaan laporan pada Kamis, 4 Desember 2025.
Saiful mengatakan bahwa menurutnya masih ditemukan ketidakpastian layanan bagi masyarakat dari dua daerah tersebut. Masih ada laporan masyarakat ke Ombudsman yang ternyata setelah diminta untuk ditindaklanjuti, belum juga dilakukan oleh pelaksana pelayanan dari dua daerah itu.
Menurut Saiful, ketidakpastian layanan merupakan bentuk maladministrasi yang harus segera diperbaiki. Jangan sampai masyarakat dirugikan. Mengingat bahwa tugas pokok pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan yang baik dan sesuai waktu kepada masyarakat.
"Tidak boleh layanan kepada masyarakat tidak mendapatkan kepastian. Itu maladministrasi jenis pengabdian kewajiban hukum. Itu tidak bagus bagi pemerintah" Kata Saiful Roswandi.
Untuk itu. Saiful berharap agar laporan masyarakat yang ada di Kerinci dan Sungai Penuh untuk segera diselesaikan. Saat ini, masih ada satu laporan yang belum diselesaikan baik di Kerinci maupun Sungai Penuh.
"Saya berikan waktu 14 hari kedepan agar laporan masyarakat tersebut segera di selesaikan oleh stakeholder terkait. Dan saya minta Bupati dan Walikota mengawasi langsung penyelesaian laporan tersebut dan segera menyampaikan hasil penyelesaian ke Ombudsman," tegasnya.(*)e
Wabup Katamso Hadiri Haflah At-Tasyakkur Lil Ikhtitam Wisuda Hafiz 30 Juz Ponpes Al-Anwar
Berkah Madani Cup 2026, Bupati Anwar Sadat Dorong Pembinaan Atlet Muda Bulutangkis
BREAKING NEWS : Ada Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Dikabarkan Mengundurkan Diri
Bawaslu Perkuat Literasi Data di Kalangan Kampus, Jadi Kunci Kualitas Pengawasan Pemilu






