JAMBERITA.COM - Dua pimpinan pejabat tinggi sekelas eselon II (Pemprov) Jambi dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan. Kabarnya kedua pejabat tersebut, satu mundur dari jabatan satu lagi mengajukan pensiun dini karena jabatan masih panjang.
Salah satu pejabat yang mengajukan pesiun dini tersebut, informasinya baru saja dilantik oleh Gubernur Jambi pada tanggal 30 Oktober 2025 lalu. "Satu mengajukan pensiun dini, satu lagi lagi mengundurkan dari jabatan," ungkap sumber jamberita.com.
Untuk itu jamberita.com mencoba mengkonfrimasi pihak terkait melalui Sekretaris BKD Provinsi Jambi, akan tetapi belum ada jawaban baik via pesan maupun ke nomor telepon whatsappnya, sehingga berita ini ditayangkan.(afm)
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
Bawaslu Perkuat Literasi Data di Kalangan Kampus, Jadi Kunci Kualitas Pengawasan Pemilu
Kapolda Jambi Kembali Gelar Silaturahmi, Kali Ini ke Pemuka Agama PHDI


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


