Jambi Rawan Korupsi, Ombudsman Sebut Momentum Untuk Berbenah : Bersihkan Mental Pejabat Korup



Rabu, 26 November 2025 - 16:09:38 WIB



Foto : Kaper Ombudsman RI Saiful Roswandi.
Foto : Kaper Ombudsman RI Saiful Roswandi.

JAMBERITA.COM - Rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penilaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi masuk rawan korupsi mendapat respon dari Ombudsman Jambi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi mendukung penuh sikap Gubernur Jambi untuk melakukan bersih-bersih terhadap pejabat yang bermental korup.

"Saya pikir sudah saatnya Gubernur Jambi mengecek kinerja bawahannya. Rilis KPK itu sesuai temuannya melalui SPI, mesti dijadikan starter poin untuk melakukan bersih-bersih pejabat yang bermental korup" Kata Saiful Roswandi. 

Menurutnya, jadikan hasil penilaian KPK tersebut sebagai momentum untuk berbenah. Jangan sampai nantinya, Gubernur Jambi baru sadar setelah banyaknya pejabat yang diperiksa APH. "Cukup pengalaman sebelumnya di Jambi banyak pejabat di periksa KPK. Baik yang di dinas PUPR maupun di legislatif. Sudah terlalu jauh, Jambi ketinggalan mengurus pembangunan daerah. Akibat para pejabatnya direpotkan oleh pemeriksaan KPK karena korup,"tegasnya.

Menurut Saiful, perbuatan merugikan keuangan negara diawali adanya maladministrasi. Pada aspek ini. Para pejabat diminta untuk menjauhi kesalahan dalam memberikan pelayanan. Apalagi memang ada unsur kesengajaan. 

"Korupsi itu diawali adanya maladministrasi. Terkadang disengaja untuk berbuat menyimpang. Ini yang harus dihindari. Pejabat publik wajib memahami sengan baik semua prosedur pelayanan terutama dalam pengadaan barang dan jasa," tegasnya.

Untuk diketahui. Hasil rilis KPK Pemda provinsi Jambi potensi korupnya masih cukup tinggi. KPK memasukkan Pemprov Jambi dalam zona rawan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.

Penilaian integritas Provinsi Jambi dalam mengelola birokrasi tercatat berada pada angka 69.39. mengalami penurunan signifikan sebesar 6.09 poin dari tahun sebelumnya.(afm)





Artikel Rekomendasi