Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Komitmen Tingkatkan Layanan Digital



Selasa, 18 November 2025 - 17:46:38 WIB



JAMBERITA.COM– Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi telah menyelesaikan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, 20 Oktober 2025 lalu.

Secara umum, lembaga pengawas internal Pemda tersebut dinilai telah menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dengan baik. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penilaian tahunan KI untuk memastikan seluruh badan publik di Jambi mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Meskipun secara umum mendapat hasil positif, Komisi Informasi menyoroti adanya aspek yang memerlukan perhatian lebih lanjut. "Diperlukan peningkatan dalam aspek dokumentasi dan penyediaan informasi publik secara digital," ujar perwakilan Komisi Informasi dalam laporannya.

Hal ini menjadi masukan penting bagi Inspektorat Daerah untuk memastikan informasi tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah diakses dan didokumentasikan dengan baik dalam format digital, sejalan dengan tuntutan era keterbukaan informasi.

Menanggapi hasil visitasi tersebut, Inspektur Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, menyatakan komitmen penuh lembaganya.

"Inspektorat Daerah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Informasi, khususnya dalam penguatan aspek digitalisasi dan dokumentasi. Kami akan segera berbenah untuk memberikan layanan informasi yang lebih prima kepada masyarakat," tegas Agus Heriyanto.

Selanjutnya, Komisi Informasi akan menindaklanjuti hasil visitasi ini melalui penilaian lebih lanjut dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang akan menentukan peringkat kepatuhan Inspektorat Daerah secara keseluruhan. Upaya perbaikan yang dilakukan Inspektorat Daerah akan menjadi poin krusial dalam penilaian tahap berikutnya.(afm)





Artikel Rekomendasi