DPRD Provinsi Jambi Tetapkan 9 Perda Jadi Propemperda Tahun 2026



Senin, 03 November 2025 - 21:25:33 WIB



Foto : Jubir Bapem Perda DPRD Provinsi Jambi Saat Menyerahkan Laporan Penetapan Perda Inisiatif Kepada Gubernur Jambi Al Haris di Rapat Paripurna, Senin (3/11/2025)
Foto : Jubir Bapem Perda DPRD Provinsi Jambi Saat Menyerahkan Laporan Penetapan Perda Inisiatif Kepada Gubernur Jambi Al Haris di Rapat Paripurna, Senin (3/11/2025)

JAMBERITA.COM – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Dalam laporannya, Jubir Bapem Perda Eka Majid menyampaikan bahwa Berdasarkan Rapat Kerja Bapemperda dan Pemerintah Provinsi Jambi tanggal 31 Oktober 2025, disepakati 9 (sembilan) Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda tahun 2026.

“Yang terdiri dari, 5 (lima) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi dan 4 (empat) Ranperda Usulan Pemerintah Provinsi Jambi dimana 1 (satu) Ranperda Luncuran tahun 2021 dan 3 (tiga) Ranperda Kumulatif Terbuka dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk ditetapkan dalam Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2026,” paparnya di Rapat Paripurna, Senin (3/11/2025).

Adapun Ranperda inisiatif yang ditetapka yaitu , Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah, Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan (P3UP), Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya (TAHURA) Jambi.

Kemudian, Usulan Ranperda dari Pemprov Jambi, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Pengangkutan Batubara (Luncuran 2021). Ranperda Kumulatif TerbukaRancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang APBD Tahun 2027 dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Perubahan APBD 2026.

“Demikian laporan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Tahun 2026 kami sampaikan, dan sebelum kami mengakhiri laporan ini, perkenankan saya selaku Pimpinan Bapemperda menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kepada para Anggota Bapemperda, Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi, rekan-rekan Anggota DPRD. Penghargaan dan ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Gubernur Jambi, Biro Hukum SETDA Provinsi Jambi, serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait atas kerjasamanya dalam menyelesaikan penyusunan Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2026 ini,” tambahnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim pendukung yang terdiri dari Tenaga Ahli Bapemperda, Tenaga Ahli Komisi, jajaran Sekretariat DPRD yang telah membantu kelancaran proses penyusunan Propemperda,” pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi