JAMBERITA.COM - Kasus yang menewaskan salah seoranc Dosen Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (AK SS) Muara Bungo) Hj. Erni Yuniati, M. Kep akhirnya terungkap.
Belum sampai 1 kali 24 jam, tim gabungan Satreskrim Polres Bungo bersama Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota polisi bernama Bripda W, Minggu (2/11/2025),
Konferensi Pers di Mapolres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono didampingi Wakil Bupati Bungo H. Tri Wahyu Hidayat serta iajaran Satreskrim Polres Bungo.
Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolres Bungo dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,'" ungkap Kapolres Bungo, Minggu sore (2/11/2025).
"Kami sebagai institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apapun, apalagi pelakunya anqgota polri. Kapolda Jambi telah memerintahkar kami agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan,' beber Kapolres
Hasil penyelidikan mendalam, penyidik menemukan keterlibatan langsung oknum anggota Polri Bripda W (22) yang berdinas di Polres Tebo. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Motif sementara diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalam kemungkinan adanya motif lain.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku, berupa 1 unit mobil Honda Jazz warna putih, 1 unit sepeda motor Honda PCX, dan 1 unit handphone iPhone.
"Semua barang bukti sudah kita amankan dan mendatanqkan dokter forensik dari Rumkit Bhayangkara untuk memperkuat pembuktian hukum," tambahnya.
Kapolres Bungo juga menegaskan, bahwa pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat, serta dapat dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH) jika terbukti bersalah.
"Kami jajaran Polres Bungo turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah H?. Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen akan menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya," tegasnya.(afm)
Empat Tersangka Kasus Pemerkosaan di Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Langsung Ditahan di Lapas!
Sambut Idul Adha 1447 H, SAH Ajak Masyarakat Jambi Pererat Kebersamaan
DPRD Soroti Dampak Pemangkasan Laba Bank Jambi & PI 10% terhadap Ruang Fiskal APBD 2026
PERMAHI Jambi Laporkan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Siber ke Polda Jambi
Kejati Jambi Terima Tahap II TPPU Narkotika Jaringan Malaysia, Uang Transaksi Rp1,4 M Disita
Isteri Gubernur Jambi Kembali Serahkan 3 Ekor Hewan Kurban di Desa Tangkit dan Kasang

