JAMBERITA.COM– Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tanjung Jabung Barat menggelar reuni akbar sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-103, Sabtu (13/9/25).
Acara yang berlangsung di Gedung Padepokan PSHT Kecamatan Tebing Tinggi ini selain sebagai ajang silaturahmi besar, dan mempererat persaudaraan. Acara ini merupakan wujud komitmen PSHT dalam menjaga eksistensi lebih dari satu abad.
Rangkaian kegiatan diisi dengan aksi donor darah, pemotongan tumpeng, dan temu kangen antara anggota lintas generasi.
Turut hadir pada acara tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi, Babinsa, Ketua Pengprov PSHT Jambi, dan Ketua IPSI Tanjab Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada PSHT yang mampu bertahan hingga 103 tahun. “Kalau membangun organisasi itu mudah, tapi mempertahankan sampai satu abad bukanlah perkara sederhana. Ini bukti nyata kekuatan dan kebersamaan PSHT,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah.
Ia menekankan bahwa PSHT telah menjadi contoh organisasi yang hidup dalam bingkai silaturahmi, jauh dari konflik sosial, agama, maupun etnis.
“Semoga PSHT terus tumbuh besar, hadir hingga pelosok, dan menjadi wadah yang saling menguatkan, saling berbagi informasi, serta saling membantu,” tambahnya.
Reuni akbar ini tidak hanya menjadi perayaan usia, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali semangat persaudaraan sejati, menjaga tradisi, mengokohkan silaturahmi, dan melangkah bersama menghadapi tantangan zaman. (fir)
Kasus Meninggalnya Brigadir E Naik ke Penyidikan : Lima Orang Oknum Anggota Polri di Jambi Jadi TSK
SAH Tegaskan dari Aceh hingga Papua, Kepuasan Masyarakat terhadap Presiden Prabowo Tetap Tinggi
Komitmen Tata Kelola Berdampak: Gubernur Beri Reward SAKIP 2026, Inspektorat Raih Nilai Terbaik
Bupati Anwar Sadat Apresiasi Nurazlina, Generasi Muda Berprestasi
DPRD Tanjabbar dan Pemkab Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanjab Barat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui jadi Perda



