JAMBERITA.COM - Pejabat eselon III dan IV Pemprov Jambi yang dinonjobkan waktu lalu dengan surat keterangan pengunduran diri palsu kembali dilantik ke jabatan setara sesuai rekomendasi BKN, hari Ini, Selasa (9/9/2025).
Mereka yang dilantik, yaitu Dedy Ardiansyah, Darmawan, Herlambang Saputra, Ali Mursalin, Umi Nurasyih, Dessy Isbarni, Syafrial, Refli, Novaizal Varia Utama, Ade Irawan Pane, Rahmad Hidayat, Dian Hariyani dan Hendri Arjuna.
Mereka dilantik oleh Sekda Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Namun, satu diantaranya, setelah disebutukan nama dalam prosesi pelantikan, Dedy Ardiansyah yang sebelumnya menjabat Kabid Dinasnaker pun keluar dari barisan.
Pasalnya Ia menolak untuk dilantik kembali karena persoalan ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. "Iya saya menolak, begitu dibacakan saya keluar, biar terus proses APH, yang lain biarlah," tegasnya.(afm)
Wabup Bakthiar Dorong Pengusulan Museum Budaya di Kota Tua Muaro Tembesi
Diduga Aniaya Warga Pakai Parang, Pria 32 Tahun Diamankan Polsek Sekernan
SAH Tegaskan Dukungan HKTI Untuk Program Presiden Bangun Ekonomi Pedesaan dan Sejahterakan Petani
Ketua DPD Gerindra Jambi, SAH Apresiasi Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo,
Pemprov Jambi Terima Semua Masukan Fraksi Terhadap RAPBD Perubahan 2025
Prof Usman : Vonis Primer Sudah Tepat, Kasus Sucolite Mestinya Tak Perlu Disidangkan di Tipikor


