JAMBERITA.COM - Pejabat eselon III dan IV Pemprov Jambi yang dinonjobkan waktu lalu dengan surat keterangan pengunduran diri palsu kembali dilantik ke jabatan setara sesuai rekomendasi BKN, hari Ini, Selasa (9/9/2025).
Mereka yang dilantik, yaitu Dedy Ardiansyah, Darmawan, Herlambang Saputra, Ali Mursalin, Umi Nurasyih, Dessy Isbarni, Syafrial, Refli, Novaizal Varia Utama, Ade Irawan Pane, Rahmad Hidayat, Dian Hariyani dan Hendri Arjuna.
Mereka dilantik oleh Sekda Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Namun, satu diantaranya, setelah disebutukan nama dalam prosesi pelantikan, Dedy Ardiansyah yang sebelumnya menjabat Kabid Dinasnaker pun keluar dari barisan.
Pasalnya Ia menolak untuk dilantik kembali karena persoalan ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. "Iya saya menolak, begitu dibacakan saya keluar, biar terus proses APH, yang lain biarlah," tegasnya.(afm)
MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, SAH Ingatkan Dampak Besar Jika Dihentikan
Bukan Main! UIN STS Jambi Gaet Kampus Sudan, Mahasiswa Afrika Segera Datang
UBR Jambi Kupas Tuntas Perawatan Holistik Bayi Risiko Tinggi Berbasis Evidence-Based Nursing
Ketua DPD Gerindra Jambi, SAH Apresiasi Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo,
Pemprov Jambi Terima Semua Masukan Fraksi Terhadap RAPBD Perubahan 2025
Lima Rancangan Regulasi Kota Jambi Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi

