Rapat Penting Paripurna DPRD Provinsi Jambi Molor, Kini Kembali Diskor



Jumat, 01 Agustus 2025 - 17:06:47 WIB



Suasana di Ruang Rapat Paripuna DPRD Provinsi Jambi, Jum'at (1/8/2025).
Suasana di Ruang Rapat Paripuna DPRD Provinsi Jambi, Jum'at (1/8/2025).

JAMBERITA.COM - Agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029 dan dan pertanggungjawab pelaksanaan APBD TA 2024 kembali diskor.

Berdasarkan penelusuran jamberita.com melalui surat undangan bahwa seyogya nya agenda tersebut dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB di Ruang Paripurna, Jum'at (1/8/2025) hari ini. Tampak sejumlah pejabat dari eksekutif pun sudah hadir termasuk Gubernur juga sudah berada di Ruang Paripurna.

Dimana dalam surat dengan nomor 000.1.5/y089/DPRD/VI1/2025 tersebut juga disampaikan bersifat Penting. Namun, karena beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi belum hadir alias belum korum, sampai dengan pukul 17.06 WIB sore ini akhirnya rapat diskor. "Diskor 15 menit, ada anggota DPRD Provinsi Jambi belum hadir," kata sumber jamberita.com.

Adapun agenda rapat dengan Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2029 yaitu, Penyampaian Laporan Komisi-Komisi, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Pengambilan Keputusan Dewan, Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Sambutan Gubernur.

Kedua, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jamb TA 2024, dengan agenda: Penyampaian Laporan Banggar, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pengambilan Keputusan Dewan, Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi