JAMBERITA.COM - Agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029 dan dan pertanggungjawab pelaksanaan APBD TA 2024 kembali diskor.
Berdasarkan penelusuran jamberita.com melalui surat undangan bahwa seyogya nya agenda tersebut dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB di Ruang Paripurna, Jum'at (1/8/2025) hari ini. Tampak sejumlah pejabat dari eksekutif pun sudah hadir termasuk Gubernur juga sudah berada di Ruang Paripurna.
Dimana dalam surat dengan nomor 000.1.5/y089/DPRD/VI1/2025 tersebut juga disampaikan bersifat Penting. Namun, karena beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi belum hadir alias belum korum, sampai dengan pukul 17.06 WIB sore ini akhirnya rapat diskor. "Diskor 15 menit, ada anggota DPRD Provinsi Jambi belum hadir," kata sumber jamberita.com.
Adapun agenda rapat dengan Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2029 yaitu, Penyampaian Laporan Komisi-Komisi, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Pengambilan Keputusan Dewan, Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Sambutan Gubernur.
Kedua, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jamb TA 2024, dengan agenda: Penyampaian Laporan Banggar, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pengambilan Keputusan Dewan, Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.(afm)
Dorong Ekonomi Desa Wisata, Kanwil Kemenkum Hadiri Diseminasi Kajian UMKM di KCBN Muarajambi
Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Pengharmonisasian Ranperbup Tebo Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Dugaan Surat Pengunduran Palsu ke Pejabat Buat IW Kesal : Silahkan APH Cari Sampai ke Akar-akarnya
IW Terima Aduan Warga Soal PDAM di Mendalo : Prihatin ya, 8 Hari Air Mengalir, 10 Hari Tidak Mandi
Wujudkan Aspirasi Warga, IW Pantau Empat Titik Pembangunan Jalan Lingkungan di Wilayah Mendalo







