JAMBERITA.COM - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar 2 Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, pada Senin (7/7/25) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD.
"Hari ini kita menggelar rapat paripurna raperda inisiatif Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ucap Hamdani.
Adapun ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut adalah:
1. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
3. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ketiga Ranperda tersebut dinilai sangat penting dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir Wakil Bupati Tanjab Barat, Katamso bersama unsur Forkopimda, para pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Tanjab Barat, Katamso, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah menyusun Ranperda secara cermat dan komprehensif.
“Kami berharap ketiga Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan menjadi produk hukum yang sah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata wabup (fir)
Rektor UBR Jambi Buka Peluang Beasiswa hingga 'Opa' Asal Korsel Bikin Gempar Aula!
Ansori Hasan Desak Pemkab Tebo Tarik Pengunduran Diri Tuan Rumah MTQ Jambi 2027
Wabup Katamso Hadiri Haul Sekaligus Resmikan Pembangunan Ruang Kelas Ponpes Al-Husna
Wujudkan Youth Center Tanjab Barat, Wabup Katamso Tinjau Pusat Kepemudaan Pemkot Padang
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Kota Jambi Perpanjang PJJ Mulai 28 September 2026



