Drg Iwan Warning Pegawai RS Kol H.M Syukur Jambi, Jangan Ada Titipan Dalam Urusan SKKJ-SKBN PPPK



Senin, 07 Juli 2025 - 07:43:05 WIB



Direktur RSJD Kolonel Inf H.M Syukur Jambi drg Iwan Hendrawan MARS.
Direktur RSJD Kolonel Inf H.M Syukur Jambi drg Iwan Hendrawan MARS.

JAMBERITA.COM - Direktur RSJD Kolonel H.M Syukur Jambi drg Iwan Hendrawan MARS mewarning seluruh pegawai untuk tidak menerima titipan peserta untuk mengurus Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ) maupun Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

Ini dilakukan Iwan, guna memastikan agar tidak adanya isu isu miring yang berkembang, sehingga diasumsikan negatif dalam setiap pelayanan administrasi di rumah sakit tipe A Pemprov Jambi tersebut. "Imbauan kepada seluruh pegawai demi kelancaran pemberkasan PPPK tahun ini, untuk tidak menerima titipan," tegasnya.

Iwan pun menyampaikan untuk mendapatkan surat keterangan peserta dapat mengikuti alur, mulai dari pengambilan nomor test yang sudah disediakan oleh panitia. Kemudian pengisian form surat keterangan melalui Scan Qrcode yang ada dibagian pendaftaran kemudian isi formulir sesuai kebutuhan.

"Pastikan semua informasi yang diperlukan diisi dengan benar, karena data yang di isi di form yang akan di pergunakan untuk surat keterangannya," ungkapnya. 

Kemudian kata Iwan, Peserta akan di panggil sesuai jam pengisian google form (scan Qrcodenya) dan mendapat kertas Rincian Tes apa saja yang di laksanakan beserta Rincian Biayanya.

"Selanjutnya silahkan ke bagian Laboratorium (Surat Ket Bebas Narkoba), Pelayanan Medik (Surat Keterangan Sehat Jiwa) dan Poliklinik Saraf (Surat Ket Sehat Jasmani) dengan menyerahkan bukti sudah melakukan pembayaran di BNI, Khusus di Laboratorium setelah cek Urine jangan lupa scan Qrcode yang ada disana dan isi datanya," ungkapnya. 

Iwan mengatakan, hasil tes diunggah ke Google Drive paling lambat 3 hari setelah tes dilakukan, dengan surat keterangan yang berbentuk soft file karena sudah di Tanda Tangani secara Elektronik.

"Hasil Test di uploud di google drive dengan alamat yang sudah di cantumkan di kertas Nomor Test, silahkan di download filenya, dan untuk menggunakanya silahkan langsung di uploud di website pengurusan DRH nya, karena filenya berisi tanda tangan elektronik Dokumennya jangan di ubah/edit di print kemudian di scan ulang, karena dokumennya jadi tidak valid (palsu)," tegasnya.

Iwan juga mengingatkan kepada seluruh peserta, jika diperlukan peserta dapat mengambil print out manusia dari hasil test. "Khusus hasil test MMPI akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan kesalahan peserta dalam pengisian formulir yang berakibat jadi salahnya dokumen menjadi tanggung jawab peserta," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi