JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 16 perguruan tinggi di Provinsi Jambi, serta Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Nurdin Hamzah (UNH).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi Idris SH.MH, melalui Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Diana Yuli Astuti menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan awal yang telah disepakati pada 21 April 2025 lalu.
"Ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kemenkum dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung perlindungan serta pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), yang mencakup hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga indikasi geografis.
Melalui kerja sama ini, diharapkan muncul lebih banyak inovasi yang terlindungi secara hukum dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional," paparnya.
Untuk kedepannya, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui berbagai program lanjutan, seperti pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual, pelaksanaan bimbingan teknis, serta pelatihan pendampingan permohonan KI di lingkungan perguruan tinggi.
"Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum untuk mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan dan memberikan perlindungan hukum terhadap karya anak bangsa," jelasnya.
Kegiatan penandatanganan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang, serta pimpinan dari seluruh perguruan tinggi mitra turut hadir dan menandatangani kesepakatan tersebut.(afm)
Dorong Transparansi, KI Jambi Ajak Pengadilan Agama Se-Jambi Ikuti Monev Keterbukaan Informasi
Ketua KI Jambi ke KI Banten Perkuat Penyelesaian Sengketa, Taufiq: Disini 168 Kasus, Di Jambi ada 16
Ketua DPRD Dilantik Kamabicab Kota Jambi, KFA: Siap Ciptakan Generasi Muda Gemilang
Ramadhipa Melesat Cetak Sejarah Kibarkan Merah Putih di Portugal
Pertamina Perkuat Adaptasi Iklim melalui Sistem Pangan Terintegrasi di Kelurahan Kasang, Jambi
Mengenal Sosok Ariesto Harun Wijaya yang Dikirim Surat Mosi Tak Percaya, Ini Rekam Jejaknya
Dorong Transparansi, KI Jambi Ajak Pengadilan Agama Se-Jambi Ikuti Monev Keterbukaan Informasi