JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz mengikuti Deklarasi Tolak Judi Online (Judol) di GOR kota Baru Jambi, Rabu (16/5/2025). Pihak terkait yang turut serta mendeklarasikan, yakni Gubernur Jambi, Kapolda Jambi dengan mengandeng pelajar SD, SMP/SMA/SMK.
Dalam press rilis dari Pemprov Jambi, Hafiz mengatakan, Judol merupakan sumber segala penyakit sosial yang berkembang saat ini. Judol semakin banyak menjerat generasi muda melalui smartphone.
"Smartphone merupakan jendela dunia namun bagai pisau bermata dua. Smartphone bisa digunakan untuk pendidikan dan mendapatkan informasi yang baik, namun bisa juga menjerat orang melakukan berbagai praktik kejahatan, termasuk judol," katanya.
"Jadi gunakanlah smarphone untuk hal-hal baik, hindari judol karena dampaknya sangat buruk, merusak mental generasi muda. Judol awalnya bisa saja coba-coba. Namun akhirnya ketagihan. Selanjutnya muncul masalah finansial (keuangan). Kesulitan modal membuat pelaku judol mulai menipu dan menggadai barang-barang berharga,” pungkasnya.(afm)
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
Musrenbang RKPD Tahun 2026 Pemprov Jambi Luncurkan Program Quick Wins Pro Jambi
Pemprov Jambi Gandeng Pelajar SD/SMP - SMA/SMK Gelar Deklarasi Tolak Judol


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


