JAMBERITA.COM - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Bungo dipastikan akan dilaksanakan saat momen lebaran idul fitri. PSU 21 TPS itu akan dilaksanakan pada 5 April.
"Kami untuk yang 45 hari diputuskan dilaksanakan pada 5 April. Saat ini sedang menunggu surat dinas dan juknis dari KPU RI untuk memulai melaksanakan tahapan," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin, Selasa (4/3/2025).
Suparmin mengatakan, KPU RI pada posisi mengambil seluruh tahapan pelaksanaan PSU pada hari sabtu. Termasuk untuk PSU Pilbup Bungo. Hal ini untuk memastikan masyarakat tetap bisa menggunakan hak pilih karena rata-rata sabtu pasti dalam keadaan libur.
"Kalau menunggu jadwal libur nasional itu sangat tidak memungkinkan. Makanya diputuskan diambil hari Sabtu. Meski dalam momen lebaran, tetap pelaksanaan PSU ini tidak mengambil jadwal cuti bersama," sebut Mantan Komisioner KPU Muaro Jambi ini.
"Untuk semua persiapan pelaksanaan PSU sedang digarap. Minggu ini harusnya tahapan sudah mulai berjalan. Termasuk soal anggaran, logistik, dan badan adhoc," tambahnya. (am)
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
Al Haris Hadiri Sertijab Bupati-Wabub Muaro Jambi BBS-Jun Mahir, Ajak Sinkronisasi Program Pembangun
Gubernur Jambi Al Haris Paparkan Pidato Perdana di Rapat Paripurna Setelah Dilantik
Bantu Masyarakat, SAH Harap Pemerintah Lakukan Operasi Pasar Tepat Sasaran


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


