Sosialisasi Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Jambi Kunjungi PTPN IV Regional Jambi



Rabu, 12 Februari 2025 - 18:29:56 WIB



JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Ahmad Taufiq Helmi didampingi oleh Wakil Ketua Almunawar, Korbid Kelembagaan Siti Masnidar, Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Zamharir dan Tenaga Ahli Era Permatasari pada Rabu pagi tanggal 12 Februari 2025 kembali melakukan kunjungan kerja ke PT. Perkebunan Nusantara IV Regional Jambi.

Dalam kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ifri Handi Lubis sebagai Senior Executive Vice President ( SEVP) & Hariman Siregar selaku Sekretaris Perusahaan (Sekper).

Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan membangun sinergitas antara Komisi Informasi dengan PT.Perkebunan Nusantara IV Regional Jambi. Sebagaimana diketahui bahwa BUMN merupakan badan publik. 

Sebagai Badan Publik, maka PTPN IV Regional Jambi berkewajiban untuk menyampaikan informasi-informasi publik yang ada di Lingkungannya seperti Informasi berkala. Informasi ini menyampaikan informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, kegiatan dan kinerja badan publik termasuk laporan keuangan. 

Hal ini diatur dalam UU No 14 Tahun 208 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP). Masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi-informasi yang ada di setiap badan publik. PTPN IV Regional Jambi memang sejak 2 tahun belakangan selalu disengketakan oleh pemohon informasi ke Komisi Prov.Jambi.

Selain itu Komisi Informasi Jambi juga melakukan sosialisasi terkait UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2022 Tentang Monitoring dan Evaluasi Badan Publik.

Untuk tahun ini Komisi Informasi Jambi akan mengajak seluruh BUMN yang ada di Jambi untuk mengikuti acara Monitoring dan evaluasi ( Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi.

Pada tahun 2024 lalu hanya ada 7 kategori yang mengikuti kegiatan Monev yakni Lembaga Vertikal tingkat Provinsi, PPID Pelaksana di OPD Prov.Jambi, Lembaga Vertikal Kabupaten dan Kota, PPID Utama Pemkab/Pemkot, SMA/SMK, BUMD dan Pemerintahan Desa.

Sementara Itu Senior Executive Vice President ( SEVP) PTPN IV Regional Jambi 

Ifri Handi Lubis menyambut baik kunjungan atas Komisi Informasi Provinsi Jambi. Kunjungan ini tentu akan dapat membangun kolaborasi yang postif antara Komisi Informasi Jambi dengan PTPN IV Regional Jambi. 

Terkait keterbukaan informasi publik pada prinsipnya perusahaan telah memiliki SOP dalam pelayanan publik termasuk penyediaan, penyampaian informasi publik kepada masyarakat melalui website dan media sosial.

Kedepan karena ada UU KIP tentu akan dijadikan sebagai acuan bagi kami dalam melayani permintaan informasi publik.  

Selanjutnya PTPN IV Regional Jambi Jambi tentu akan siap untuk berpartisipasi dalam acara Monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik yang akan digelar oleh Komisi Informasi Jambi.(*)





Artikel Rekomendasi