MK Ingatkan KPU dan Pihak Terkait: Fokus Petitum, Jangan Melebar



Selasa, 14 Januari 2025 - 19:41:59 WIB



JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan kepada KPU dan pihak terkait selaku termohon pada sidang gugatan sengketa pilkada agar mempersiapkan jawaban sesuai dengan petitum yang disampaikan oleh pemohon. 

Hal ini dikatakan oleh Ketua Majelis Hakim Panel II Prof. Saldi Isra sebelum menskor sidang pendahuluan.

"Tolong siapkan jawaban bagi termohon maupun pihak terkait untuk semua petitum yang sudah disampaikan oleh pemohon dalam sidang," katanya, Selasa (14/1/2025).

Selain itu, Prof Saldi mengingatkan kepada KPU maupun pihak terkait agar fokus saja pada petitum termohon. Jangan sampai melebar dari apa yang digugat oleh pemohon.

"Fokus apa yang menjadi petitum. Jangan digaruk yang tidak gatal. Nanti malah kemana-mana. Ingat itu," tegas Prof Saldi. (am)





Artikel Rekomendasi