JAMBERITA.COM - 8 gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai secara keseluruhan dibacakan untuk agenda pendahuluan di hadapan majelis hakim. Hari ini, Kamis (14/1/2025) merupakan yang terakhir bagi gugatan dari Jambi dibacakan.
Sesuai jadwal, hari ini adalah giliran Sarolangun dan Muaro Jambi. Pada sidang ini dipimpin oleh Prof. Saldi Isra yang merupakan Ketua Panel II.
"Kami yang terakhir tadi sekitar jam 2 selesai agenda. Kami hadir sebagai pihak terkait," kata Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.
Ia mengatakan, pihaknya nanti akan memberikan keterangan lebih lanjut pada agenda sidang selanjutnya. Dirinya bersama tim dari awal sebelum gugatan diketahui masuk sudah menyiapkan diri termasuk berkas yang dibutuhkan.
"Keterangan dan bukti sudah kami siapkan untuk menjawab apa saja yang akan ditanyakan oleh hakim pada agenda selanjutnya," tutupnya Dedi. (am)
Prof Marizal, Dari Anak Petani dan Penjual Gorengan yang Kini Jadi Guru Besar UNJA
SAH Tinjau Kebun Tembakau Helvetia, Perkuat Komitmen PTPN I dalam Pengembangan Komoditas Bersejarah
Guru di Nias : Dulu Kelas Bocor dan Panas, Kini Murid Belajar Lebih Nyaman
Maulana - Diza Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon Walikota Jambi Terpilih
Jalan Amblas Diduga Akibat Galian Parit PTPN VI, Waka Komisi III : Tanggungjawab
Tak Ada Gugatan di MK, KPU Tetapkan Pasangan Calon Terpilih di Jambi 9 Januari Ini
Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM, Dorong Pengurangan Pengangguran

