JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi menetapkan pasangan calon Al Haris - Abdullah Sani sebagai calon terpilih pada Pilgub Jambi 2024, Kamis (9/1/2025). Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno saat membacakan berita acara penetapan pasangan calon terpilih.
"Pasangan calon nomor urut 2 Al Haris - Abdullah Sani menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan suara 1.092.823 suara," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Syahroni berdasarkan berita acara yang disampaikan menyampaikan keputusan bahwa pasangan Al Haris - Abdullah Sani menjadi pasangan calon terpilih pada Pilgub Jambi 2024.
"61.01 persen dari jumlah suara sah pada Pilgub Jambi 2024. Keputusan ini sekaligus sebagai pengumuman dan langsung ditetapkan," sebut Iron dalam rapat pleno terbuka. (am)
33 Tahun Mengabdi di UNJA, Prof. Syamsurizal Raih Puncak Akademik
KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi
Kemenag Muaro Jambi Respons Dugaan Kekerasan Terhadap Santri
