JAMBERITA.COM- Jumat terakhir tahun 2024 (27/12) dimanfaatkan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM mengajak muslim untuk melakukan evaluasi masa lalu dan menyiapkan masa depan. Hal ini disampaikan SAH saat momentum akhir tahun dan tahun baru masehi.
Diakui bahwa dalam kehidupan sehari-hari selama setahun ke belakang tidak luput dari kealpaan. Baik kesalahan kecil maupun besar kerap dilakukan oleh seorang muslim.
Setiap muslim tentu saja ingin menjadi pribadi yang lebih baik. Memang sejatinya ikhtiar menjadi pribadi yang lebih baik dilakukan setiap hari. Namun, tidak ada salahnya momentum akhir tahun ini dimanfaatkan untuk muhasabah diri.
Selain mengevaluasi setahun ke belakang, momentum tahun baru mengajak seorang muslim untuk menata hidup lebih baik untuk tahun-tahun berikutnya. Muslim berikhtiar agar kesalahan-kesalahan kecil maupun besar yang pernah terjadi di tahun 2024 tidak terulang kembali di tahun 2025 dan tahun berikutnya.
Evaluasi dan menata hidup lebih baik di tahun berikutnya penting untuk dilakukan oleh seorang muslim. Khatib dapat menyampaikan tentang pentingnya evaluasi dan menyiapkan masa depan pada momen khutbah Jumat.
Oleh karena itu SAH pada kesempatan Jumat kali ini, mari kita bersama-sama menguatkan komitmen untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt. Takwa ini sendiri akan menjadi pembeda bagi orang yang dimuliakan di sisi Allah. Orang yang bertakwa akan mendapat prioritas kemuliaan di sisi Allah sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al Hujurat ayat 13:
Artinya: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa”.(*/sm)
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
STIFIn Genetic dan Foresthree Taman Remaja mengukir Moment Special di Hari Ibu bersama Masyarakat
HKTI Pro Tani: SAH Minta Pemerintah Tambah Stok Pangan Jelang Natal Tahun Baru


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


