Diganjar Predikat Informatif, RS Kol HM Syukur Jambi Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi



Jumat, 13 Desember 2024 - 10:07:27 WIB



Drg Iwan Hendrawan MARS Saat Secara Simbolis Menerima Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024.
Drg Iwan Hendrawan MARS Saat Secara Simbolis Menerima Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024.

JAMBERITA.COM - RSJD Kolonel H.M Syukur Provinsi Jambi kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan Predikat Informatif. Dimana 2023 silam, rumah sakit pelat merah yang kini bertransfomasi ke pelayanan non jiwa tersebut telah menerima Penganugerahan cukup Informatif. 

Predikat Informatif diberikan Sekda Provinsi Jambi Sudirman termasuk kepada 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi lainnya yang juga diganjar penghargaan dengan Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024.

"Iya dari cukup Informatif, ke Informatif, insyaAllah tahun depan lebih baik dan juara I Informatif," kata Direktur RSJD Kol H.M Syukur Jambi Drg Iwan Hendrawan MARS, Kamis (12/12).

Sebelumnya dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Jambi atas upaya dalam melaksanakan pendampingan terkait Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Al Haris, Fungsi-fungsi pengawasan, mediasi, dan advokasi yang telah dijalankan Komisi Informasi Provinsi Jambi menjadi pendorong penting bagi instansi pemerintahan untuk lebih transparan dan akuntabel.

"Ini sebuah bentuk pendidikan keterbukaan pada kita semua, edukasi dimana kita semakin hari semakin dituntut lebih terbuka dalam melayani publik, artinya adalah ini barometer kita semua bahwa ketika kita dalam melayani publik dengan cara-cara terbuka, maka akan dinilai bahwa kita adalah lembaga publik yang betul-betul siap siaga untuk dikoreksi," tegasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi