Catat, Ini Hasil Konsultasi Diskominfo dan Komisi I ke Dewan Pers Soal Media yang Bermitra



Jumat, 15 November 2024 - 09:15:26 WIB



Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah Saat Mendampingi Komisi I DPRD konsultasi ke Dewan Pers.
Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah Saat Mendampingi Komisi I DPRD konsultasi ke Dewan Pers.

JAMBERITA.COM - Media yang bermitra kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) di minta harus mempunyai wartawan yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan memberikan Upah Minum Provinsi (UMP) kepada tenaga kerjanya.

Selain itu kata Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, dewan pers juga menyarankan media yang bermitra ke Pemprov Jambi harus Perusahaan Terbatas atau PT, bukan CV.

"Yang jelas kedepan kita harus buat regulasi atau standar yang harus dipenuhi oleh media yang bekerjasama dengan pemprov, ini harus ada komitmen bersama," katanya usai mendampingi Komisi I DPRD konsultasi ke Dewan Pers sekaligus mempertanyakan soal Indeks Kemerdekaan Pers di Jambi peringkat 32 dari 38 Provinsi di Indonesia. 

Selanjutnya kata Ariansyah, Diskominfo maupun Komisi I DPRD diminta dewan pers bersurat dalam menindaklanjuti hasil dari konsultasi tersebut, terkait apa apa saja yang menjadi syarat kerjasama antara media ke Pemprov Jambi.

"Pada kesempatan itu dewan pers menyampaikan, pertama amedia tersebut adalah merupakan perusahaan terbatas PT bukan CV, ya kemudian juga Pimpred atau Wartawan nya dia sudah tes UKW, baik itu Muda, Madya ataupun Utama," paparnya.

Menurut Ariansyah itu beberapa poin yang menjadi saran dan masukan dewan pers, termasuk mengenai gaji karyawan dari perusahan media tersebut.

"Ketiga tenaga kerjanya harus digaji sesuai dengan UMP atau UMR, kemudian juga ada Jaminana Kesehatan (BPJS) dan juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Dari saran dan masukan tersebut, tentu kata Ariansyah, itu menjadi acuan mereka dan segera bersurat kepada dewan pers tentang strategi strategi tersebut. Dewan Pers juga menyarakan media yang bermitra juga harus mempunyai semacam diskresi dan tidak hanya memberitakan hal hal yang menoton.

"Dewan Pers juga menyarakan bahwa media yang kerja sama itu perlu ada diskresi kekhususan, maksudnya media tidak hanya memberitakan kegiatan yang sifatnya umum saja, tetapi juga media yang memberitakan kegiatan kegiatan lain seperti tentang Pariwisata, Olahraga, Lingkungan dan Ekonomi,

Nah media itu bisa dijadikan salah satu bentuk kerjasama karena dia ada kekhususan selain media-media online yang lain," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi