JAMBERITA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kondisi keuangan Pemprov Jambi sedang tidak baik baik saja. Ini terungkap setelah Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi tentang pembahasan dan pengesahan APBD Provinsi Jambi TA 2025.
"Kita menyampaikan keadaan APBD kita, menurut penilaian (Kemendagri-red) APBD kita kurang baik baik saja, sehingga dalam pembahasan dan pengesahan harus hati hati, APBD kita menurun dari Rp5,1 Triliun menjadi Rp4,3 T," ungkapnya, Sabtu (9/11/2024).
Ivan mengatakan dari kondisi itu, artinya belanja Pemprov Jambi itu harus sesuai Permendagri nomor 15 tahun 2024 atau mandatory spending, terdiri pendidikan 20 persen, kesehatan 15 persen dan untuk infrastruktur harus diatas 40 persen.
"Sekarang kondisi APBD Provinsi Jambi dianggap tidak baik baik saja, artinya harus harus betul betul wajib mengedepankan yang ada, jangan ada hal hal yang baru lagi. Terutama sesuai dengan RKPD yang telah disusun yang mendukung RPJM lima tahun kedepan dan dimasukkan dalam KUA-PPAS," katanya.
Selanjutnya kata Ivan, DPRD Provinsi Jambi akan konsisten dan mendahulukan mana saja kegiatan kegiatan yang menjadi prioritas. "Kemudian dengan kondisi kebijakan RPJM nasional pemerintahan yang baru saat ini, juga ada mandatory spending untuk bantuan makanan sehat bergizi, itu harus juga kita anggarkan sesuai dengan pentunjuk," tegasnya.
Dalam pembahasan dan pengesahan APBD TA 2025 juga, Kemendagri mengingatkan belanja atau pengeluaran harus sesuai dengan yang sudah diatur oleh undang undang dan wajib dialokasikan dalam APBD."Kita mendapat peringatan, hati hati. Kemarin ya kita bersama Tim Banggar terima masukan, mudah-mudahan kita tidak kecolongan," katanya
Ivan mengatakan apabila dalam pembahasan KUA-PPAS APBD terjadi perbedaan pendapat, maka nanti akan dikonsultasikan kembali kepada Mendagri yang menjadi penengah ."Kedua duanya (Banggar-TAPD) akan di panggil," katanya.
Menurut Ivan berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 yang dikatakan pemerintahan daerah itu adalah Gubernur bersama DPRD. Untuk itu, DPRD berharap masih ada celah potensi potensi pendapatan yang bisa digali oleh Pemprov Jambi untuk mengatasi defisit anggaran.
"Kami berusaha ni, supaya membantu pemerintah, karena kami bagian dari pemerintah. Jadi, kalau terjadi defisit, belanja yang tidak benar, tidak sesuai dengan Permendagri, yang salah kami. Kenapa kami sah kan,? jadi dalam rangka itu kami konsultasi dengan kondisi yang kami bahas, nah kami dapat masukan," tegasnya.
Ivan mengatakan, Banggar akan tetap konsisten dengan petunjuk hasil konsultasi Mendagri, artinya tidak harus memaksa, melainkan mana saja program yang menjadi mandatory spending. Sekaligus Ivan juga menanggapi terkait dua kali pertemuan antara Banggar dan TAPD dalam pembahasan KUA-PPAS TA 2025 belum menemui titik terang.
"APBD kita tidak baik baik saja, artinya kami DPRD betul betul harus menyikapi ini, mana program program yang betul betul priotitas. Nah, KUA-PPAS tetap kita bahas, kan waktu nya sampai tanggal 30, nanti setelah ini masuk tahapan RAPBD lagi," pungkasnya.(afm)
Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74
Era Presiden Prabowo, SAH Ungkap Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Rasakan Dampaknya Langsung
UIN STS Juga Luncurkan “Sutha Eco-Ride” di Hari Santri dan Peringatan Hari Aksi Iklim Sedunia
Komitmen Romi-Sudirman ke Anak Muda Jambi, Ada Bantuan Modal, Fasilitas Startup, dan Creative Hub
KPU Provinsi Jambi Tunjuk 5 Panelis Bedah Visi dan Misi di Debat Kedua yang Diikuti Cawagub
Asnawi-Sentot Bentang Karpet Merah Untuk Investor, Demi Perluas Lapangan Pekerjaan di Muaro Jambi
Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74