JAMBERITA.COM- Ketua HKTI Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menegaskan bahwa sertifikat tanah rakyat di pedesaan menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo nanti pasca dilantik nanti.
Dalam hal ini SAH mengatakan sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Karena, di dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik beserta luas lahan yang dimiliki.
Menurutnya hak status kepemilikan hak tanah di desa, agar ekonomi masyarakat bisa meningkat termasuk kesejahteraan warga desa.
" Sertifikat tanah bisa jaminan modal ke bank, bisa membantu masyarakat yang mau berusaha, ekonomi warga akan membaik, termasuk kesejahteraannya, " ungkap bapak beasiswa Jambi (6/10) tersebut.
Dalam hal ini SAH mengatakan permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian karena masih adanya sengketa tanah di daerah baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta.
Untuk itu, SAH mendorong pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan.(*/sm)
UNJA Bedah Isu Ekosistem Ekonomi Digital: Masyarakat Harus Paham Regulasi dan Risiko Pinjol
Pengwil Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Jambi 2026-2030 Dilantik
Komitmen Keterbukaan Informasi, Pjs Walikota Sei Penuh Terima Tim Visitasi Monev KI Jambi
Kejari Jambi Terima Titipan Uang Pengganti dari 2 Terdawa Kasus Korupsi PT MAJI
Al Haris Pernah Terima Penghargaan Ombudsman RI Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

