Bawaslu Provinsi Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran, Ini Hasil Penelusurannya



Selasa, 08 Oktober 2024 - 13:51:42 WIB



JAMBERITA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mengumumkan hasil penanganan pelanggaran pemilihan umum 2024 yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas proses demokrasi di daerah Provinsi Jambi.

Dalam laporan yang dirilis (08/10/2024) , Bawaslu Se-Provinsi Jambi selama 14 (empat belas) hari telah mengawasi sebanyak 403 kegiatan kampanye Pemilihan, terdiri dari 174 metode kampanye

pertemuan terbatas, 220 metode kampanye pertemuan tatap muka, dan 9 kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye.

Per 7 Oktober 2024, Bawaslu Se-Provinsi jambi telah menangani dugaan pelanggaran Pemilihan

2024 sejumlah 12 dugaan pelanggaran dengan rincian 3 Temuan dan 9

Laporan.

Dari 12 dugaan pelanggaran, yang diregistrasi sejumlah 8 pelanggaran dengan jenis

pelanggaran: satu pelanggaran administrasi, satu pelanggaran etik, 4 pelanggaran hukum

lainnya dan satu bukan pelanggaran.

Saat ini Bawaslu provinsi Jambi juga sedang melakukan penelusuran terkait laporan beredar video adanya salah satu pasangan calon melakukan bagi-bagi yang uang di kabupaten Sarolangun. Dan adanya laporan awal terkait salah satu pasangan calon Gubernur menggunakan narkoba dan meminta dilakukan tes urin ulang.

Dengan berbagai langkah proaktif yang diambil, Bawaslu Provinsi Jambi berharap dapat mencegah pelanggaran lebih lanjut dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung dengan baik dan adil.

Bawaslu Provinsi Jambi berkomitmen untuk menjaga demokrasi demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.(*)





Artikel Rekomendasi