JAMBERITA.COM- DPO dugaan kasus tindak pidana korupsi gagal bayar PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Bank Pembangunan Daerah Jambi sudah berada di Kejati Jambi.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka.
"Saat ini sedang diperiksa," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, Jum'at (19/7/2024).
Selain itu, Noly mengatakan bahwa Buronan yang ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali mendarat di Jambi sekitar pukul 19.00 WIB.
"Baru mendarat dari Jakarta, Jam 7 tadi sekarang sudah di Kejati," kata Noly.
DPO asal Kejajsaan Tinggi Jambi, LD (49) ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali.
Penangkapan terhadap buronan tersebut dilakukan di Komplek Tropical Sunset, Jl. Pura Mertasari, Pemecutan Klod, Denpasar, Bali, pada Jumat 19 Juli 2024, sekitar pukul 09.50 WITA.(*/adm)
Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi
Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Gelar Syukuran Hadirkan 70 Stan UMKM
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
Soal Kasus DPO Leo Darwin yang Ditangkap di Bali, Ini Penjelasan Kejati Jambi
Dari Kampus hingga Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Konsultasikan Penguatan Kerja Sama



