JAMBERITA.COM- DPO dugaan kasus tindak pidana korupsi gagal bayar PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Bank Pembangunan Daerah Jambi sudah berada di Kejati Jambi.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka.
"Saat ini sedang diperiksa," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, Jum'at (19/7/2024).
Selain itu, Noly mengatakan bahwa Buronan yang ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali mendarat di Jambi sekitar pukul 19.00 WIB.
"Baru mendarat dari Jakarta, Jam 7 tadi sekarang sudah di Kejati," kata Noly.
DPO asal Kejajsaan Tinggi Jambi, LD (49) ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali.
Penangkapan terhadap buronan tersebut dilakukan di Komplek Tropical Sunset, Jl. Pura Mertasari, Pemecutan Klod, Denpasar, Bali, pada Jumat 19 Juli 2024, sekitar pukul 09.50 WITA.(*/adm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Soal Kasus DPO Leo Darwin yang Ditangkap di Bali, Ini Penjelasan Kejati Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



