SKK Migas Sumbagsel Singgung Soal PI 10 Persen ke Pemda : Kami Didampingi KPK



Selasa, 09 Juli 2024 - 12:43:05 WIB



JAMBERITA.COM - SKK Migas Sumbagsel menyatakan kesiapan untuk duduk bersama dalam menyelesaikan kewajiban termasuk tentang Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Migas kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Ini dikatakan oleh Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Safe'i dalam acara Media Field Trip FJM Jambi di Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (9/7/2024).

"Iya dalam rangka bicara Pi 10%, Pemda harus mempersiapkan BUMD-nya, jadi SKK tidak bisa menolak apalagi kami selalu didampingi teman-teman dari KPK untuk membantu bagaimana proses PI di Sumbagsel kali ini bisa berjalan dengan lancar," katanya, Selasa (9/7/2024).

Menurut Safe’i, dengan adanya keikutsertaan pemerintah di dalam PI 10% di wilayah kerja itu ada harapan besar, yaitu mendukung kesejahteraan, kesehatan dan hubungan stakeholder terkait serta masalah sosial lainnya. 

"Yang pokok tujuan outputnya adalah dalam rangka mencapai target 1 juta barel di tahun 2030, jadi inilah poin penting yang kami juga mengharapkan dukungan bahwa kita siap duduk bersama untuk bagaimana menyelesaikan kewajiban-kewajibannya termasuk terkait dengan PI 10 Persen," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi