JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi sudah mulai mempersiapkan diri untuk menyambut kandidat yang akan maju pada Pilwako Jambi lewat jalur perseorangan. Penyerahan berkas dukungan sendiri dimulai pada 8 Mei.
"8 Mei akan kita mulai proses penyerahan dukungan jalur perseorangan. Hari terakhir penyerahan itu pada 12 Mei hingga pukul 23.59 WIB," kata Komisioner KPU Kota Jambi, Rengki Firdana, Minggu (5/5/2024).
Ia mengatakan, untuk jumlah dukungan minimal sendiri seperti yang sudah disampaikan sebelumnya berjumlah 38.397 dengan persebaran minimal 6 kecamatan. Untuk formulir dukungan sendiri bisa diambil langsung ke kantor KPU Kota Jambi.
"Selain ke Kantor, bisa juga diunduh lewat link yang sudah disiapkan oleh KPU," tukasnya. (*/adm)
Hari Ini UNJA Kembali Cetak 4 Guru Besar Sekaligus, Siapa Saja Mereka?
20 Ton Kopi Fine Robusta asal Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi
Dosen UNJA, Anak Pasangan Lulusan SD-SMP yang Kini Menjelma Jadi Ilmuwan Kebanggaan Jambi
Pastikan Maju Pilbup Merangin, Syukur Ikhlas Mundur Dari DPD RI
Pastikan Maju di Pilkada Merangin dan Raih Rekom PAN, Syukur: Asli Ditandatangani Zulhas
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

