Soal 3 Terduga Pelaku TPPO Modus Magang ke Jerman, Ini Kata Polisi



Kamis, 04 April 2024 - 15:15:32 WIB



JAMBERITA.COM- Penyidik Direktorat Reserse Umum ( Ditreskrimum) Polda Jambi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ferienjob ke Kejaksaan Tinggi Jambi. 

Dalam SPDP itu, ada 3 nama terduga pelaku yang merupakan calon tersangka dalam kasus ini.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi membenarkan adanya 3 nama terduga pelaku calon tersangka tersebut. Ketiganya yaitu EW, AE, dan SS.

"Sesuai dengan hasil penyelidikan kita memang ada tiga orang terduga dengan bukti-bukti yang sudah kita miliki. Ketiganya ialah saudari EW, saudari AE, dan saudara SS," kata Kombes Andri.

Andri menyebutkan ketiga terduga pelaku itu berasal dari kalangan perusahaan agensi penyalur mahasiswa magang, PT SHB dan CV Gen, dan kalangan akademisi.

"Dua orang itu dari swasta dan satu dari akademisi," sebutnya.

Salah satu dari 3 orang yang diduga pelaku tersebut merupakan guru besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Jambi (Unja). Sementara, EW dan AE, berasal dari kalangan perusahaan agensi tersebut.

"Kita belum mengambil keterangan yang bersangkutan karena tidak ada di sini. Ketika sudah kita panggil nanti lebih jelas peran-perannya," ucapnya.

Tiga terduga pelaku yang ditangani Polda Jambi ini sendiri juga sudah menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Meski demikian, kata Andri, proses penyidikan di Polda Jambi akan terus berjalan karena penanganan ini dari dua laporan yang berbeda.

"Tidak ada masalah (tiga terduga pelaku jadi tersangka di Bareskrim). Nanti kita periksa juga di sini (Polda Jambi). Karena locusnya kan berbeda," tuturnya.

Dalam kasus ini juga Polda Jambi telah memeriksa 6 mahasiswa Unja yang menjadi korban program ferienjob ke Jerman ini. Polisi juga turut memeriksa sejumlah kalangan akademisi di Unja. (Tna)





Artikel Rekomendasi