JAMBERITA.COM- Mendekati perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi menghentikan sementara aktivitas lalu lintas truk batu bara.
Penghentian angkutan batu bara ini terhitung mulai 3 April hingga 18 April 2024 dengan tujuan mendukung kelancaran arus mudik.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan bersama nomor KP-DRJD 1305 tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024, yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan penghentian aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional ini dilakukan karena mengingat lalu lintas masyarakat semakin meningkat saat mendekati hari raya idul Fitri.
"Mulai dihentikan untuk lalu lintas angkutan batu bara jelang lebaran ini," katanya.
Selain itu, penghentian sementara aktivis angkutan batu bara ini bertujuan agar pengguna jalan dapat beraktivitas dengan lancar.
"Ini salah satunya agar mudik lancar aktivitas batu bara dihentikan sementara," jelasnya.
Selain aktivitas angkutan batu bara, angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih juga dibatasi dalam momen arus mudik kali ini.
Untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih berlaku mulai 5 April sampai 16 April 2024.
Dhafi meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam lalu lintas angkutan batu bara agar dapat menaati aturan yang dikeluarkan Polda Jambi. (Tna)
Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 78,8M
Antisipasi Kenaikan Harga Daging, SAH Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar
Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat 2024, Wakapolda Jambi Sebut Ribuan Personil Dikerahkan
Kolaborasi Bersama, FJM Jambi Dukung SKK Migas Wujudkan Produksi Minyak 1 Juta Barel Perhari
Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Wagub Jambi Ingatkan Ini ke Masyarakat
Tenang Ada Pak SAH : Disnaker Diminta Awasi Pemberian THR Bagi Pekerja
Pemprov Jambi Dinilai Krisis Inovasi, Abun Yani Sebut Miris, Belum Ada Perda Inisiatif ke DPRD