JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengingatkan kepada seluruh Badan Publik yang menguasai informasi serta-merta agar lebih proaktif dalam menyampaikannya kepada publik.
Apalagi, ketika musim libur lebaran seperti saat ini, kebutuhan masyarakat untuk mengetahui informasi serta-merta yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan sangatlah tinggi.
Informasi serta-merta menurut Pasal 10 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. “Penyebarluasan informasi publik secara serta-merta oleh badan publik merupakan bagian dari upaya pencegahan beredarnya informasi publik yang tidak benar atau menyesatkan karena disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, saat ditemui diruangan kerjanya Senin (01/4).
Menurutnya, Badan Publik yang menguasai informasi serta-merta harus terus mengisi kanal-kanal informasi yang mudah diakses masyarakat dengan informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi, seperti saat lebaran sekarang ini. Masyarakat ingin mengetahui informasi secara cepat atau spontan seperti ketersediaan ataupun harga kebutuhan pokok masyarakat, prakiraan cuaca, info kemacetan atau kecelakaan lalu lintas, moda transportasi atau kondisi jalan, bencana alam, wabah penyakit beserta daerah penyebarannya, racun pada makanan, obat-obatan palsu, dan informasi-informasi lain yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.
Penyebarluasan informasi merupakan kewajiban badan publik yang telah diamanahkan secara jelas dan tegas oleh UU KIP. Oleh karenanya, Pria yang kerap ATH berharap, seluruh Badan Publik dapat melakukannya dengan sungguh-sungguh. Sebab, jika tidak, UU KIP memiliki sanksi denda maupun pidana bagi badan publik yang tidak menyebarluaskan informasi serta-merta yang mengakibatkan kerugian masyarakat (Pasal 52 UU KIP).(*)
Rencana Jalan Khusus Batubara Akan Melintasi Desa Pematang Gajah, Apa Dampaknya?
Dua Bulan Beroperasi, Rumah Aspirasi Edi Purwanto Terima Aduan Banjir Hingga Soal Bantuan Wirausaha
Polda Jambi Buka Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun Anggaran 2024
Setelah Dilantik, Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Akan Lakukan Ini
SMP Negeri 11 Kota Jambi Bagikan 140 Paket Sembako ke Orangtua Siswa
Gubernur Jambi Al Haris Minta Pj Bupati Tebo Jaga Netralitas ASN saat Pilkada
Rencana Jalan Khusus Batubara Akan Melintasi Desa Pematang Gajah, Apa Dampaknya?