JAMBERITA.COM- Memperoleh predikat informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada tahun 2023 lalu Badan Pusat Statistik Perwakilan Provinsi Jambi pada hari rabu 27 Maret 2024 menyampaikan laporan layanan informasi publik tahun 2023 ke Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Kepala Badan Pusat Statistik Perwakilan Jambi Agus Sudibyo.M.Stat menyampaikan bahwa hari ini kami menyampaikan laporan layanan informasi publik tahun 2023 ke Komisi Informasi Provinsi Jambi. Selain dari BPS Provinsi Jambi ada 7 BPS Kabupaten yang kami serahkan antara lain : Kerinci, Merangin, Sarolangun, Tebo , Muaro Jambi, Tanjab Timur dan Tanjab Barat, sementara BPS Kota Jambi dan telah menyampaikan terlebih dahulu, untuk Kota Sungai Penuh dan Bungo yang belum, insyaallah dalam waktu dekat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi sangat mengapresiasi penyampaian laporan tahunan yang disampaikan oleh BPS ini, ini sebentuk komitmen badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Jambi, Komisi Informasi telah menyurati semua badan publik di Provinsi Jambi baik yang publik vertikal maupun Perangkat Daerah Provinsi Jambi.(*)
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK
Ditanya Soal Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Paparkan Data 1.585 Posbankum di Hadapan DPRD
Bawaslu Jambi Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu
Pastikan Pasokan Aman Jelang Hari Lebaran, Pertamina Bentuk Satgas RAFI
Jaksa Menyapa, Kejati Bahas Perlindungan Anak Khususnya Santri di Ponpes


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


